Ini 5 Hal yang Meringankan Brigadir NP Saat Sidang Putusan, Pernah Ungkap Kasus Pembunuhan
Brigadir NP, oknum anggota Polresta Tangerang yang membanting mahasiswa terbukti melanggar aturan disiplin Polri.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Yudhi Maulana A
Selain itum Brigadir NP juga diberikan sanksi tertulis secara administarsi akan tertunda kenaikan pangkat bahkan menjadi kendala mengikuti pendidikan lanjutan.
Shinto menjelaskan, proses sidang yang digelar kali ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam menyelesaikan perkara yang menyangkut pelanggaran disiplin anggota Polri.
Dalam perjalanannya, BidPropam Polda Banten bergerak cepat untuk melakukan pemberkasan terhadap Brigadir NP, dan dalam pemberkasan tersebut dikenakan pasal berlapis kepada brigadir NP tentang peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
"Hari ini polda banten dan polres tangerang telah melangsungkan persidangan terhadap saudara NP dan secara langsung disupervisi oleh DivPropam Mabes Polri," ungkapnya.
Yang bertindak sebagai pemimpin sidang yakni Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, yang juga sebagai atasan dari Brigadir NP.
Selain itu, M Fariz, mahasiswa yang dibanting Bigadir NP serta tiga rekannya juga turut mengikuti persidangan hingga putusan diambil.
"Putusan ini sebagai represesentasi bapak Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran kepada anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/konpres-shinto-humas-polda-banten.jpg)