CPNS 2021

Materi Soal SKB CPNS 2021, Tes Praktik Kerja hingga Psikotest

Berikut kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021.

Editor: Renald
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non-guru di Kabupaten Serang, di sebuah hotel di Kota Serang, Rabu (20/10/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut kisi-kisi materi Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021.

SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang.

Parameter yang diukur ialah pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku.

Mereka yang mengikuti SKB adalah peserta CPNS 2021 yang sudah dinyatakan lulus SKD.

SKB menggunakan sistem CAT dengan durasi pengerjaan soal 90 menit.

SKB juga diselenggarakan oleh BKN.

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB dilaksanakan dalam durasi waktu 120 (seratus dua puluh) menit.

Nantinya, pengolahan hasil integrasi nilai berisi 40% nilai SKD dan 60% nilai SKB.

Baca juga: Sempat Dikabarkan Hilang, Pensiunan PNS Ini Ditemukan Meninggal dalam Kondisi Memprihatinkan

Baca juga: Dalam Orasi di HUT Ke-57 Golkar, Andika Minta Doa, Bertekad untuk Menjaga Banten dan Masyarakatnya

Materi SKB

Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Sesuai PermenPANRB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 43, selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved