Banting Mahasiswa hingga Kejang, Brigadir NP Ditahan 21 Hari dan Kena Mutasi

Pihak Polda Banten memutuskan sanksi disiplin kepada Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa hingga kejang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra, bersama Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dan Faris selaku korban. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Polda Banten memutuskan sanksi disiplin kepada Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa hingga kejang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sanksi disiplin itu berupa Brigadir NP dimutasi menjadi Bintara tanpa jabatan dan tanpa kewenangan.

Putusan sanksi disiplin itu dibuat berdasarkan hasil sidang disiplin yang dijalani Brigadir NP, pada Kamis (21/10/2021) sore.

Polda Banten menyatakan Brigadir NP melanggar aturan disiplin anggota Polri karena membanting FA.

NP diberi sanksi berlapis, mulai dari ditahan di tempat khusus selama 21 hari, dimutasi yang bersifat demosi menjadi Bintara Polres Kota Tangerang tanpa jabatan.

"Dan memberikan teguran tertulis, yang secara administrasi akan mengakibatkan Brigadir NP tertunda dalam kenaikan pangkat dan terkendala untuk mengikuti pendidikan lanjutan," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, dalam keterangannya, pada Kamis (21/10/2021).

Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Banten memutuskan sanksi disiplin itu setelah mempertimbangkan sejumlah hal.

Sebelum menjalani sidang disiplin, NP diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Hasil pemeriksaan terhadap FA yang dilakukan pada Selasa (19/10/2021) turut menjadi pertimbangan keputusan sidang disiplin.

Kemudian, saat persidangan pada Kamis ini, penuntut menyampaikan beberapa hal lain yang menjadi dasar keputusan sidang disiplin.

Sejumlah hal itu adalah perbuatan NP yang membanting seorang mahasiswa tergolong eksesif, di luar standar operasi prosedur, menimbulkan korban, serta dapat menjatuhkan nama Polri.

Saat sidang berlangsung, lanjut Shinto, disampaikan juga beberapa hak yang dapat meringankan sanksi terhadap NP.

Baca juga: Nasib Brigadir NP Setelah Banting Mahasiswa, Dinonaktifkan Hingga Kenaikan Pangkatnya Terhambat

Beberapa di antaranya adalah NP mengakui dan menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada korban, sudah 12 tahun mengabdi, memiliki istri dan tiga anak, dan usianya yang tergolong muda.

Setelah sidang berlangsung selama dua jam, seluruh keputusan dibacakan oleh pimpinan sidang, yakni Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Shinto menambahkan, FA dan tiga temannya turut hadir dalam persidangan itu.

Untuk diketahui, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, Muhamad Fariz Amrullah, menjadi korban tindak penganiayaan.

Upaya penganiayaan itu dilakukan oleh oknum polisi berinisial Brigadir NP.

Brigadir NP membanting Muhamad Fariz Amrullah, saat terjadi bentrok dalam unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Upaya penganiayaan itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Setelah dibanting,
Fariz tampak kejang setelah tubuh bagian belakangnya dibanting ke trotoar.

Baca juga: Profil Brigadir NP yang Banting Mahasiswa, 12 Tahun Mengabdi dan Kini Kariernya Terancam Terhambat

Berikut fakta-fakta seputar kasus ini:

Kronologi

Insiden itu bermula dari aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya untuk memperingati hari jadi kabupaten. Semula aksi berjalan damai.

Akhirnya, bentrokan pecah ketika polisi berupaya membubarkan massa dengan alasan mencegah kerumunan saat pandemi Covid-19. Lalu terekam di video, Brigadir NP membanting Fariz.

Pascavideo bantingan ini viral, sebuah video lain beredar tidak lama berselang.

Video menampilkan Fariz menyampaikan kondisinya setelah dibanting. Namun dalam video itu, ia didampingi seorang polisi.

"Saya gak ayan, saya juga gak mati. Sekarang masih hidup," kata Fariz. "Sehat-sehat saja," kata anggota polisi yang berdiri di samping korban. Fariz mengaku keadaannya biasa-biasa aja. "Walaupun agak sedikit pegal-pegal," kata Fariz

Brigadir NP, 6. pimpinan Polisi Hingga Bupati Minta Maaf

Setelah kejadian itu, Brigadir NP menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Fariz Amrullah.

Permintaan maaf itu disampaikan saat konferensi pers di lobi Polresta Tangerang. Di sana juga hadir orang tua korban.

"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga, dan saya siap bertanggung jawab," ujar NP, Rabu malam 13 Oktober 2021.

Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto menyampaikan permintaan maaf kepada Fariz atas tindakan Brigadir NP. Maaf juga disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Setalah acara minta maaf di kantor polisi, Fariz meminta kasus kekerasan terhadapnya tak dihentikan.

"Menerima permohonan maaf, kalau lupa enggak. Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan refleks tersebut," ujar dia.

Baca juga: Ini 5 Hal yang Meringankan Brigadir NP Saat Sidang Putusan, Pernah Ungkap Kasus Pembunuhan

Brigadir NP Refleks Membanting

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro memberikan alasan anggotanya membanting mahasiswa. Menurut dia, tindakan itu spontanitas.

"Saat akan diamankan yang bersangkutan berontak, refleks dan tidak ada niat untuk menganiaya," kata Wahyu.

Brigadir NP diperiksa pemeriksaan tim Propam Mabes Polri dan Polda Banten. Dia disebut bertindak di luar SOP.

"Sanksi menunggu hasil penyelidikan Propam," kata Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro.

Korban Jalani Pemeriksaan di Rumah Sakit Harapan Mulia

Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro membawanya ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa. Korban tiba sekitar 15.00 WIB. Pemeriksaan ditangani dokter Florentina.

“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax. Alhamdulillah hasilnya fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” kata Wahyu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved