Kecurigaan Warga Terhadap Perusahaan Pinjol yang Digerebek Polisi, Kerap Gonta-ganti Karyawan

Polda Jatim menggerebek perusahaan pengelola aplikasi pinjaman online (pinjol) yang diduga ilegal, Kamis (21/10/2021).

Tayang:
Editor: Yudhi Maulana A
Gerald Leonardo Agustino/ Tribun Jakarta
Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021) Salah satu pekerja kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang diamankan polisi, Senin (18/10/2021) 

Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy membenarkan adanya penangkapan terhadap 13 orang yang terdiri dari karyawan perusahaan PT DSI yang berkantor di Sukomanunggal, Surabaya.

Kini, belasan orang yang diamankan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"13 termasuk saksi dan korban," ungkapnya, Jumat (22/10/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun kini masih di dalami.

"Mohon waktu, minggu depan akan dirilis," pungkas Gatot.

Sebelumnya, Polda Jatim telah membentuk satuan tugas (Satgas) menangani pengaduan perkara intimidasi praktik debt collector aplikasi pinjol ilegal, bernama Satgas Pinjol.

Satgas yang sejatinya sudah ada sejak lama itu, selama ini digerakkan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim yang berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gatot mengungkapkan, beberapa sistematika kerja yang dilakukan satgas adalah melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai macam platform media sosial (medsos), patrol siber untuk menyisir potensi kejahatan penyalahgunaan data pribadi.

Termasuk menyediakan layanan pengaduan hotline melalui nomor kontak ponsel seluler dan WhatsApp (WA) yang disediakan oleh Sub Direktorat V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, yakni 0811-9971-996.

“Ada yang kami gunakan untuk patroli siber. Kami juga menerima laporan pengaduan, baru kami tindak lanjuti. Ya untuk masyarakat (harus) berhati-hati,” katanya saat dihubungi SURYA.CO.ID, Minggu (17/10/2021).

Bahkan, kejahatan penipuan yang terjadi di industri pinjol menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Presiden menganggap, percepatan pertumbuhan industri pinjol di Indonesia diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.

"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol), yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Presiden Joko Widodo dalam gelaran pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Fakta-fakta Terkait Perusahaan Pinjol di Surabaya yang Digerebek Cyber Crime Polda Jatim

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved