News

Jual Kelinci Fiktif di Facebook, Pria Ini Tipu Puluhan Orang Hingga Berhasil Raup Miliaran Rupiah

Pria bernama Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28) nekat menipi puluhan orang warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Pelaku terduga kasus investasi bodong berkedok ternak kelinci diamankan Polsek Jenu, Jumat (22/10/2021) 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Pria bernama Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28) nekat menipi puluhan orang warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Dihimpun dari Surya.co.id, dalam aksi penipuannya ini, Giyang berhasil meraup uang miliaran rupiah.

Kapolsek Jenu AKP Rukimin, membenarkan adanya kejadian ini.

Baca juga: Namanya Tercatut dalam Penipuan Makanan Panti Asuhan, Denny Sumargo Buka Sayembara untuk Buru Pelaku

Rukimin mengatakan kalau pelaku melakukan jual beli fiktif dan investasi bodong sejak tahun 2018.

Pelaku melancarkan aksinya melalui media sosial facebook dengan akun bernama Giank Muchdian Arifta Putra.

Pelaku terduga kasus investasi bodong berkedok ternak kelinci diamankan Polsek Jenu, Jumat (22/10/2021)
Pelaku terduga kasus investasi bodong berkedok ternak kelinci diamankan Polsek Jenu, Jumat (22/10/2021) (SURYA.CO.ID/M Sudarsono)

Giyang menawarkan kelinci di laman Facebooknya itu.

Namun ia tak kunjung mengirimkan kelinci ke pembeli onlinenya.

"Pelaku mensiasati pembelian pertama dan kedua lancar, kemudian pada pembelian berikutnya pelaku terus berkelit hingga akhirnya tidak mengirimkan kelinci," ujar Rukimin, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Sempat Mengira di Prank Seseorang, Keluarga Uya Kuya Jadi Korban Penipuan Berkedok Liburan ke Bali

Akhirnya perbuatan pelaku ini dilaporkan oleh korban.

"Korban yang geram melaporkan kasus tersebut ke polisi, pelaku saat ini sudah kami amankan. Korban beli sebanyak 30 ekor, namun yang dikirim hanya dua kelinci," jelasnya.

Tak hanya modus penipuan jual kelinci.

Giyang melakukan investasi bodong untuk bisnis ternak.

Kerugian para korban atas tindakan pelaku ini ada yang jutaan sampai dengan ratusan juta.

Polisi juga masih mendata korban dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved