News
Jual Kelinci Fiktif di Facebook, Pria Ini Tipu Puluhan Orang Hingga Berhasil Raup Miliaran Rupiah
Pria bernama Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28) nekat menipi puluhan orang warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Karena diyakini masih banyak korban dari penipuan Giyang tersebut.
"Pelaku Giyang menyatakan, aksinya tersebut dilakukan karena terlilit utang. Ia mengaku kerap dikejar-kejar oleh pengutang untuk segera membayar uang yang dipinjam," katanya.
Akhirnya pelaku nekat memulai tindakannya itu.
"Saya menawarkan barang yang tidak ada melalui Facebook, saya awalnya jual kelinci lalu akhirnya saya tipu korban," ucap Giyang.
Giyang menjelaskan kalau uang yang diterimanya bermacam-macam.
"Untuk nilai uang dari para korban bermacam-macam, mulai Rp 20 juta, Rp 150 juta hingga Rp 180 juta," tutur Giyang.
Lalu semua hasil penipuan ditotal pelaku ini disebut telah mencapai Rp 1-2 miliar lebih.
"Awalnya tidak mau menipu, tapi karena terlilit utang akhirnya menipu," lanjut Giyang.
Pelaku yang sudah diamankan di Polsek Jenu sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Giyang dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun.
Seorang Nenek Kena Tipu Hingga Puluhan Juta, Pelaku Diduga Hipnotis Korban
Seorang nenek berinisial MJS (70) dilaporkan menjadi korban penipuan.
Bahkan uang puluhan juta milik MJS ludes dibawa korban.
Dihimpun Tribun Jogja, Wakapolres Magelang Kota Kompol Supriyadi mengatakan mengatakan ada empat pelaku yang telah ditangkap.
"AM (54) asal Sulawesi Selatan, SD (52) asal Kalimantan Barat, SS (48) asal Jakarta Utara dan II ( 51) asal Sulawesi Tengah," ujarnya, Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Lakukan Ritual Agar Terhindar dari OTT, Anggota DPR Ditipu Wanita yang Ngaku Titisan Nyi Roro Kidul