News
Jual Kelinci Fiktif di Facebook, Pria Ini Tipu Puluhan Orang Hingga Berhasil Raup Miliaran Rupiah
Pria bernama Giyang Mihdiyan Arifta Putra (28) nekat menipi puluhan orang warga Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Polisi mendapat barang bukti berupa 1 buah ATM BCA (milik korban), uang Tunai Rp 10.467.000, ( sisa hasil penipuan).
"Uang tunai Rp 100 ribu berserta satu bendel potongan kertas warna pink yang berada di amplop coklat," tambahnya.
Lalu ada 143 ATM berbagai jenis Bank dan 4 potong pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian.
"Modus dari empat pelaku berpura-pura mengaku menjadi Pendeta yang akan menyumbang Gereja dengan meminta tolong korban untuk menitip transfer uang dengan iming-iming akan diberikan imbalan sehingga korban terperdaya,” jelasnya.
Baca juga: Minta Tolong Tagihkan Utang, PNS Ini Malah Kena Tipu Polisi Gadungan, Uang Rp 68 Juta Raib
Ia menyebut ada dugaan hipnotis yang dilakukan pelaku hingga korban terperdaya.
"Setelah terperdaya, korban memberikan ATM beserta nomor PIN nya kepada tersangka," lanjutnya.
Lalu pelaku juga menukar kartu ATM milik korban di tukar dengan yang tidak berlaku.
Korban mengalami kerugian sebanyak Rp. 38.606.852 atas kejadian ini.
Kini keempat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bermodal Kelinci, Pria di Tuban Tiga Tahun Tipu Puluhan Korban Hingga Raup Miliaran Rupiah