Kabar Seleb

Mobil Rachel Vennya Disorot saat Datangi Polda Metro Jaya, Polisi Akan Telusuri Rumah Sang Selebgram

Selebgram Rachel Vennya terus menuai sorotan publik setelah dikabarkan melanggar aturan karantina.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Kolase tribunnews
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Selebgram Rachel Vennya terus menuai sorotan publik setelah dikabarkan melanggar aturan karantina.

Kali ini, mantan istri Niko Al Hakim itu disorot karena pelat mobilnya mengundang pertanyaan.

Melansir Tribunnews, pelat nomor kendaraan yang menjemput Rachel Vennya setelah pemeriksaan kasus kabur karantina di Polda Metro Jaya membuat orang penasaran.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang kabur dari karantina di Wisma Atlet Jakarta. 

Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Rachel Vennya Pakai Mobil Berplat Nomor yang Biasa Dipakai Pejabat, Polisi Temukan Fakta Menyimpang

Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.

Sedangkan, ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.

Rachel dijemput mobil Toyota Vellfire hitam berpelat nomor B139RFS. 

Baca juga: Denny Sumargo Bongkar Fakta Lain Kasus Rachel Vennya, Sebut Sang Selebgram Dapat Uang Karantina

Apa itu kode pelat nomor RFS? Apa istimewanya sampai jadi sorotan?

Terkait penggunaan Nopol tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan pihaknya bakal melakukan penelusuran.

 
"Kalau pindah (pelat) nomor ya pasti enggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nomor polisi," kata Argo, Jumat (22/10/2021). 

Argo menambahkan, apabila pemasangan pelat nomor itu tidak sesuai peruntukannya, bisa dilakukan penindakan.

Penggunaan RFS sendiri hanya boleh digunakan oleh pihak tertentu di antaranya pejabat pemerintah.

"Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak. RFS kan jelas penggunaannya untuk tertentu saja," ucap Argo.

Meski begitu, Argo menyampaikan, pelat RFS di mobil Toyota Vellfire milik Rachel itu bukan untuk kendaraan milik pejabat.

Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya.
Rachel Vennya dan mobil yang dengan pelat RFS yang menjemputnya. (Kolase tribunnews)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved