Pecinta Hewan Kecam & Somasi Oknum Satpol PP di Aceh yang Siksa Anjing Gunakan Kayu hingga Tewas
Pecinta hewan Yayasan Sarana Metta Indonesia mengecam keras aksi Satpol PP yang diduga menyiksa anjing menggunakan kayu dengan ujung seperti huruf Y.
Sementara anjing tersebut diikat dengan tali, lalu tubuhnya dibiarkan menyentuh aspal sampai menggonggong seperti kesakitan.
Baca juga: ART di PIK Dipolisikan Majikan karena Siksa Anjing Peliharaan Sampai Buta, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Pengelola Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale pun mengecam keras aksi penyiksaan itu.
Dikatakan Joshua, kejadian tersebut berlangsung di wilayah Benda, Kota Tangerang, pada Jumat (24/9/2021) siang.
Menurutnya, anjing itu telah diseret sejauh sekira enam kilometer.
"Anjing ini mengalami luka parah. Anjing ini usianya baru delapan bulan," ungkap dia Minggu (26/9/2021)
Dia menduga, sang pelaku membawa anjing tersebut ke rumahnya untuk dikonsumsi.
Baca juga: Viral Warga Bantai 11 Anjing di Pacitan, Pemilik Syok Peliharaannya Sudah Hangus Dibakar Hidup-Hidup
"Kami menduganya si pelaku saat itu mau mengkonsumsi," ucap dia.
Pelaku itu lantas dilaporkan ke Polsek Benda.
Namun, pelaku tidak dipidana lantaran anjingnya masih hidup.
"Anjingnya masih hidup, jadi pelaku diberikan teguran keras oleh polisi," ucap Joshua.
"Pelaku langsung ditangkap malamnya. Pelaku juga sudah minta maaf karena perbuatannya salah dan melanggar undang-undang tentang hewan," jelas Joshua.
Dia berharap, masyarakat sadar akan dilarangnya mengkonsumsi anjing.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Petugas Satpol PP Tangkap Anjing Berujung Tewas, Pecinta Hewan Kecam Hingga Somasi Pelaku