Tak Terima Diberhentikan Karena Diduga Rudapaksa Anak Tahanan, Oknum Kapolsek Ajukan Banding

Mantan Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN yang diduga merudapaksa anak tahanan diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.

Editor: Yudhi Maulana A
Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual 

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," ucapnya.

Ternyata, ayah korban tak kunjung bebas.

Namun, oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah meminta korban melayaninya lagi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kapolsek Parigi Moutong yang Dipecat karena Diduga Berbuat Asusila Ajukan Banding

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved