Tak Terima Diberhentikan Karena Diduga Rudapaksa Anak Tahanan, Oknum Kapolsek Ajukan Banding
Mantan Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN yang diduga merudapaksa anak tahanan diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri.
Editor:
Yudhi Maulana A
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," ucapnya.
Ternyata, ayah korban tak kunjung bebas.
Namun, oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah meminta korban melayaninya lagi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Kapolsek Parigi Moutong yang Dipecat karena Diduga Berbuat Asusila Ajukan Banding
Rekomendasi untuk Anda