Ini Kriteria Penumpang yang Bisa Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Hasilnya Keluar dalam Waktu 3 Jam
Diketahui, sebelumnya hasil PCR di Bandara Soekarno-Hatta paling cepat keluar dalam 1x24 jam.
Menurutnya, meski hasil tes PCR dikeluarkan setelah tiga jam, harga layanan itu tetap sama seperti hasil tes yang dikeluarkan setelah 1 x 24 jam yakni Rp 495 ribu.
Tarif tes itu disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR.
"Ini merupakan upaya stakeholder agar protokol kesehatan senantiasa dipenuhi oleh setiap calon penumpang," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Jawa-Bali wajib membawa hasil tes PCR meski sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali mulai hari Minggu ini.
Kewajiban soal membawa tes PCR itu berdasar SE Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 85 Tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Simak Kriteria Penumpang yang Bisa Dapat Hasil PCR Dalam Waktu 3 Jam di Bandara Soekarno-Hatta
Penulis: Ega Alfreda