Ini Kriteria Penumpang yang Bisa Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Hasilnya Keluar dalam Waktu 3 Jam

Diketahui, sebelumnya hasil PCR di Bandara Soekarno-Hatta paling cepat keluar dalam 1x24 jam.

Editor: Yudhi Maulana A
Wartakotalive.com
Mulai Minggu, 24 Oktober 2021 di layanan RT-PCR drive thru Airport Health Center di Terminal 3 dapat diketahui dalam waktu kisaran 3 jam atau jauh lebih cepat dibandingkan dengan biasanya 1x24 jam. 

TRIBUNBANTEN.COM - Hasil tes Covid-19 menggunakan metode PCR di Bandara Soekarno-Hatta diketahui bisa keluar dalam waktu tiga jam saja setelah pengambilan sampel melalui layanan RT-PCR drive thru AHC di Terminal 3.

Diketahui, sebelumnya hasil PCR di Bandara Soekarno-Hatta paling cepat keluar dalam 1x24 jam.

Namun, tidak semua calon penumpang bisa melakukan tes PCR dengan hasil 3 jam.

Melainkan hanya untuk calon penumpang dengan kriteria tertentu seperti keperluan mendesak.

Manager Area Farmalab Bandara Soekarno-Hatta Yufaiza menjelaskan, layanan di atas dikhususkan untuk penumpang yang mengantongi tiket penerbangan di hari yang sama.

"Jadi kita bisa mengeluarkan hasil 3 jam untuk di area drive thru-nya. Tapi ada persyaratannya juga, si penumpang wajib mempunyai tiket terbang hari yang sama di atas 6 jam," ucap Yufaiza kepada awak media, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Harga PCR Jadi Rp 300 Ribu, PHRI Harap Bisa Turun Lagi

Tapi, menurut Yufaiza, harga PCR dengan hasil 3 jam tersebut sama dengan harga normal.

Yakni Rp 495 ribu sama halnya dengan PCR dengan hasil yang bisa didapatkan dalam 1x24 jam. 

Ia mengimbau, para calon penumpang yang memiliki tiket penerbangan di hari yang sama dengan keperluan mendesak agar datang minimal 6 jam sebelum waktu keberangkatan.

"Untuk penumpang yang PCR di Bandara Soekarno-Hatta sebaiknya datang 6 jam sebelum terbang," kata Yufaiza.

Senada, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi mengatakan, fasilitas tersebut bisa didapati penumpang yang terbang di hari yang sama dengan pengambilan sampel.

"Khusus bagi calon penumpang pesawat yang melakukan tes di layanan RT-PCR drive thru AHC di Terminal 3 dan menunjukkan tiket penerbangan pada hari yang sama dengan tes, dapat mengetahui hasil tes RT-PCR dalam waktu kisaran tiga jam setelah sampel diambil," kata Holik dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Mulai Minggu 24 Oktober Ini, Tes PCR Jadi Syarat Wajib Naik Pesawat

Selain di layanan drive thru Terminal 3, hasil tes PCR calon penumpang tetap membutuhkan waktu sekitar 1 x 24 jam.

Adapun layanan tes PCR selain di drive thru Terminal 3 yang dimaksud adalah walk in service serta pre-order service di Terminal 3.

"Serta walk in service, pre-order service, dan drive thru service di Terminal 2, hasilnya tetap dapat diketahui 1 x 24 jam," ucap Holik.

Menurutnya, meski hasil tes PCR dikeluarkan setelah tiga jam, harga layanan itu tetap sama seperti hasil tes yang dikeluarkan setelah 1 x 24 jam yakni Rp 495 ribu.

Tarif tes itu disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR.

"Ini merupakan upaya stakeholder agar protokol kesehatan senantiasa dipenuhi oleh setiap calon penumpang," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, calon penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Jawa-Bali wajib membawa hasil tes PCR meski sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali mulai hari Minggu ini.

Kewajiban soal membawa tes PCR itu berdasar SE Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 85 Tahun 2021.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Simak Kriteria Penumpang yang Bisa Dapat Hasil PCR Dalam Waktu 3 Jam di Bandara Soekarno-Hatta

Penulis: Ega Alfreda

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved