Musyawarah Bersama Warga Cilowong 3 Jam, Pemkot Serang Sepakat Bayarkan Kompensasi untuk 21 RT
Musyawarah selama 3 jam ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga Cilowong beberapa hari lalu.
Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemkot Serang menyepakati membayarkan Rp 2,5 miliar untuk 21 RT di Kelurahan Cilowong.
Hal itu hasil dari musyawarah antara warga bersama Wali Kota Serang Syafrudin di kantor Pemkot Serang, Senin (25/10/2021).
Musyawarah selama 3 jam ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga Cilowong beberapa hari lalu.
Namun, waktu pemberian belum disepakati karena dananya belum ada.
Baca juga: Warga Cilowong Kota Serang, termasuk Emak-emak Protes Kiriman Sampah, Ingin Bertemu Wali Kota
Menurut Syafrudin, warga meminta kompensasi satu tahun dan nilainya sudah disepakati.
"Pemberiannya belum karena Tangsel baru membuang sampah pada September-Desember, hanya beberapa bulan. Warga minta Januari-Desember, kita uangnya tidak ada," katanya seusai musyawarah bersama warga, Senin.
Baca juga: Didemo Warga, Sopir Truk Sampah di Kota Serang Terpaksa Buang Sampah ke Cilowong Tengah Malam
Menurut dia, pihak Pemkot Serang akan menyiapkan dana yang ada dari September-Desember.
"Hasil akhir belum ada kesepakatan, akan dilanjut Rabu nanti," ucapnya.
Gelar Aksi Protes
Ratusan warga menggelar aksi protes di depan kantor Kelurahan Cilowong, Taktakan, Kota Serang, Kamis (21/10/2021).
Mereka memprotes bau sampah kiriman dari Tangerang Selatan.
Menurut pantauan TribunBanten.com, warga memasang spanduk, di antaranya bertuliskan Stop Sampah Tangsel, di sekitar jalan di Taktakan.
Tidak hanya kaum pria, ibu-ibu pun turut serta dalam aksi tersebut.
Mereka mengeluhkan bau dan ceceran air dari lalu lalang mobil sampah menuju tempat pembuangan sampah (TPS) Cilowong.