Musyawarah Bersama Warga Cilowong 3 Jam, Pemkot Serang Sepakat Bayarkan Kompensasi untuk 21 RT

Musyawarah selama 3 jam ini merupakan tindak lanjut dari aksi protes warga Cilowong beberapa hari lalu.

Penulis: mildaniati | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TribunBanten.com/Mildaniati
Musyawarah antara warga bersama Wali Kota Serang Syafrudin di kantor Pemkot Serang, Senin (25/10/2021). 

Koordinator lapangan, Edi Santoso, mengatakan warga meminta memorandum of understanding (MoU) dengan wali kota Serang.

Menurut dia, kiriman sampah dari Tangerang Selatan itu tanpa persetujuan warga Taktakan, khususnya Cilowong.

"Sebelum wali kota MoU dan memenuhi janjinya kepada warga Cilowong, kami harap mobil sampah setop beraktivitas di Jalan Taktakan," kata ketua Gerakan Pemuda Taktakan ini.

Warga menuntut 50 persen dari hasil kerja sama itu untuk pembangunan dan kemajuan Taktakan, khususnya Cilowong.

"Dana MoU bersama Tangsel tolong digunakan untuk masyarakat Taktakan, 30 persen untuk Kelurahan Cilowong, 20 persen untuk Taktakan. Selebihnya, silakan untuk kota," ucapnya.

Dia mengaku warga ingin uang itu menjadi jaminan pendidikan gratis bagi pemuda dan mahasiswa Taktakan, kesheatan gratis, dan puskesmas termasuk mobil ambulans.

"Pembangunannya juga ditingkatkan, jangan sampai kita hanya menikmati sampahnya," katanya.

Menurut Edi, sejak Rabu (20/10/2021) malam, warga sudah menyetop truk-truk pengangkut sampah yang akan melintasi wilayah Jakung Raya Taktakan.

"Sebelum wali kota Serang memenuhi janjinya kepada warga Taktakan, jangan ada mobil sampah, setop. Taktakan ini bukan tempat sampah, tetapi wisata," ujar Edi.

Pihak dari kelurahan sudah mencoba memberikan penjelasan pada warga.

Namun, warga ingin bertemu langsung dengan wali kota Serang.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved