Satpol PP Aceh Singkil Bantah Tuduhan Siksa Anjing Bernama Canon: Penyebab Matinya Kami Tidak Tahu

Satpol PP di Kabupaten Aceh Singkil membantah dugaan pihaknya menganiaya anjing bernama Canon hingga mati.

Istimewa
Tangkapan gambar petugas Satpol PP Aceh Singkil diduga menyiksa anjing. 

TRIBUNBANTEN.COM - Satpol PP di Kabupaten Aceh Singkil membantah dugaan pihaknya menganiaya anjing bernama Canon hingga mati.

Seperti diketahui, belakangan ini viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah apara melakukan penangkapan anjing bernama Canon,

Peristiwa itu terjadi di lokasi objek wisata Pulau Panjang, Desa Pulau Baguk, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

Video tersebut mulanya diunggah di akun Instagram @rosayeoh.

Dalam video, terlihat sejumlah Satpol PP Aceh Singkil mengelilingi Canon untuk diamankan dari tempat tersebut.

Dalam video itu juga tampak mereka mengarahkan kayu dengan ujung bercabang untuk menundukkan Canon.

Baca juga: Viral Anjing Tewas Setelah Diamankan Satpol PP Aceh Singkil, Ini Kronologi Canon Kehabisan Napas

Canon sempat terdengar beberapa kali mengonggong saat mendapat perlakukan tersebut.

Anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang, lalu dibawa pergi.

Namun, anjing itu tak bisa bernapas hingga akhirnya mati.

Menanggapi kejadian itu, Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil, Ahmad Yani angkat bicara.

Ia memastikan tidak ada penyiksaan atau pemukulan terhadap anjing tersebut.

Ahmad mengatakan, anjing itu juga diberi minum dan makan saat dalam pengawasan.

"Tidak ada disiksa baik saat proses evakuasi maupun saat naik boat dari Pulau Banyak ke Singkil," kata Ahmad, Minggu (24/10/2021), seperti dilansir Serambinews.

Baca juga: Pecinta Hewan Kecam & Somasi Oknum Satpol PP di Aceh yang Siksa Anjing Gunakan Kayu hingga Tewas

Yang memasukkan ke keranjang bukan Satpol PP

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Hubungan Antar Lembaga Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Abudllah Z mengatakan, anjing dimasukkan dalam keranjang bukan oleh pihaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved