Terdampak Pandemi Covid-19, 17,36 Juta Peserta JKN Tunggak Iuran, Bagaimana Jaminan Kesehatan?

Pada akhir 2024, pemerintah menargetkan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa mencapai 95 persen.

Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Politisi Senior PKS Syukri Wahid 

Lebih lanjut, Asih mengungkapkan, meski jumlah peserta JKN yang tidak aktif cukup besar, tapi dalam lima tahun terakhir terjadi peningkatan jumlah peserta.

Baca juga: Berikut Ini Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, Lengkap dengan Dokumen yang Disiapkan

Sementara, menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, tantangan peserta JKN tidak aktif bukan hanya berasal dari PPU swasta dan PBPU, tapi juga imbas berasal dari warga miskin yang sebelumnya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Adanya Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 92/2021 menghapus 9 juta orang miskin dari daftar PBI, maka peserta riil per 1 Oktober 2021 sekitar 199.598.528 orang atau sekitar 73,92 persen," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Mulai 1 Oktober BPJS Kesehatan Gratis di Balikpapan, Nunggak Iuran Bisa Cicil ke BNI

Tulisan ini sudah tayang di kompas.tv berjudul Target Cakupan Peserta JKN Sulit Tercapai, 17,36 Juta Peserta Masih Tunggak Iuran

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved