Mahasiswa UIN Korban Aksi 'Smackdown': Cukup Saya yang Terakhir, Jangan Ada Korban Lagi
MFA, mahasiswa, Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten, menjadi korban penganiayaan oknum aparat kepolisian saat demo di HUT Kabupaten Tangerang.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com
F Fariz Amrullah, mahasiswa UIN SMH Banten telah jalani sidang skripsi dan dinyatakan lulus
"Kalau saya lihat diperaturan PP no 2 Tahun 2003. Memang sanksinya hanya itu, namun sanksi tersebut juga termasuk dengan sanksi paling berat," terangnya.
Hukuman yang diberikan kepada Brigadir NP, menurutnya hukuman tersebut sudah mengakomodir sanksi-sanksi yang ada di PP tersebut.
Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Lulus Sidang Hari Ini, Ini Judul Skripsinya
"Sanksi itu-itu saja kok, di penjara ditahanan khusus hanya 21 hari. Dimutasi secara demosi dan hukuman hanya begitu-begitu saja," kata dia.
Akan tetapi, kata dia, dikarenakan kasus ini masuk ke ranah pidana, pihaknya selaku korban, masih mempertimbangkan untuk membuat laporan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/mahasiswa-dibanting-lulus-kuliah.jpg)