Mahasiswa UIN Korban Aksi 'Smackdown': Cukup Saya yang Terakhir, Jangan Ada Korban Lagi

MFA, mahasiswa, Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten, menjadi korban penganiayaan oknum aparat kepolisian saat demo di HUT Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kolase TribunBanten.com
F Fariz Amrullah, mahasiswa UIN SMH Banten telah jalani sidang skripsi dan dinyatakan lulus 

"Kalau saya lihat diperaturan PP no 2 Tahun 2003. Memang sanksinya hanya itu, namun sanksi tersebut juga termasuk dengan sanksi paling berat," terangnya.

Hukuman yang diberikan kepada Brigadir NP, menurutnya hukuman tersebut sudah mengakomodir sanksi-sanksi yang ada di PP tersebut.

Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Lulus Sidang Hari Ini, Ini Judul Skripsinya

"Sanksi itu-itu saja kok, di penjara ditahanan khusus hanya 21 hari. Dimutasi secara demosi dan hukuman hanya begitu-begitu saja," kata dia.

Akan tetapi, kata dia, dikarenakan kasus ini masuk ke ranah pidana, pihaknya selaku korban, masih mempertimbangkan untuk membuat laporan.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved