Minta Bantuan Polisi, Tumpukan Sampah di Kantor Kelurahan-Kecamatan Serang Bakal Diangkut

Camat Taktakan dan Lurah Cilowong melaporkan ke Polres Serang Kota terkait tumpukan sampah di depan kantor.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/MILDANIATI
Camat Taktakan Ahmad Saefulloh didampingi Lurah Cilowong Bahtiar memakai baju kotak-kotak usai membuat laporan di Satreskrim polres Serang Kota 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Camat Taktakan, Ahmad Saefulloh dan Lurah Cilowong, Bahtiar melaporkan ke Polres Serang Kota terkait tumpukan sampah di depan kantor.

Laporan ini bukan laporan pidana melainkan untuk meminta masukan menyikapi perbuatan warga membuang sampah di depan Kantor Kecamatan Taktakan dan Kantor Kelurahan Cilowong.

Warga Cilowong menaruh sampah di pintu masuk kantor Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Cilowong, pada Selasa (26/10/2021) malam.

Upaya menaruh sampah itu sebagai bentuk penolakan terhadap pembuangan sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Cilowong.

Baca juga: Pantauan Terkini dari Lokasi Tumpukan Sampah di Kantor Kelurahan-Kecamatan Wilayah Kota Serang

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Serang, Subagyo, mendampingi Camat Taktakan dan Lurah Cilowong untuk membuat laporan.

Tumpukan sampah di depan kantor Kecamatan Taktakan dan Kelurahan Cilowong itu telah menggangu aktivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Mengganggu aktivitas pelayanan, sehingga terganggu bau," ujarnya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Rabu (27/10/2021).

Pada Rabu pagi, dia mengungkapkan, Camat Taktakan sudah melaporkan kejadian itu kepada pihak Sekretaris Daerah Kota Serang.

Sekretaris Daerah Kota Serang meminta sampah itu segera dipindahkan.

"Tumpukan sampah di kelurahan dan kecamatan. Namun saat akan diangkut ada kendala dari unsur muspika. Harus dikoordinasikan dengan kapolres," ujarnya.

Dia menerima informasi dari pihak Kecamatan Taktakan bahwa ada upaya masyarakat melarang
tumpukan sampah itu dibersihkan.

"Tidak boleh dipindah, sehingga kami ke satreskrim minta solusi dan sudah dikomunikasikan," ujarnya.

Pihaknya mengedepankan upaya mediasi dan musyarwarah dengan masyarakat.

Sebelum realisasi pembuangan sampah dari Tangerang Selatan ke TPA Cilowong, kata dia, ditemukan berbagai kendala hingga baru dapat terealisasi pada bulan lalu.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved