News
Tak Beri Subsidi, Menkes Sebut Harga Tes PCR di Indonesia Sudah Tergolong Murah
Aturan wajib tes PCR saat ini tengah ramai diperbincangkan publik. Banyak yanh mengeluhkan masalah harga
Berbeda dengan Menkes Budi, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa penurunan harga tes PCR di Indonesia menjadi Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal.
Bahkan mungkin bisa juga untuk dilakukan karena dinilai riil untuk dilaksanakan.
"Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," ujar Dante Mengutip Tribunnews.com, Selasa (26/10/2021).
Dante menilai, keinginan Presiden Jokowi terkait nominal harga tes PCR dipatok Rp 300 ribu bukanlah tanpa alasan.
Baca juga: Ini Kriteria Penumpang yang Bisa Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Hasilnya Keluar dalam Waktu 3 Jam
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan persiapan sebelum menerbitkan aturan baru terkait harga tes PCR.
"Jadi melakukan penurunan pada harga Reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes pcr menjadi di bawah atau menjadi 300 ribu tersebut yang sekarang masih 499 ribu," ujarnya.
Dante berharap dengan penurunan harga tes PCR ini maka testing akan menjangkau masyarakat yang lebih luas.
"Kenapa ini penting? Karena untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis," kata Dante.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Menkes Tak Beri Subsidi Harga Tes PCR di Indonesia