Virus Corona di Banten

Capaian Vaksin Nyaris 90 Persen, Kota Tangerang Masuk PPKM Level 1

Tercatat 1,10 persen dan pasien rawat inap di RS 0.18 persen serta kasus kematian berada pada angka 0.04 persen.

Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat ditemui di kantornya untuk memberikan keterangan soal lurah yang melakukan pungli, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan wilayahnya masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Menurutnya, hal itu berdasarkan asesmen situasi Covid-19 Kementerian Kesehatan per 26 Oktober 2021.

Pasalnya, Kota Tangerang soal transmisi komunitas tingkat 1, kasus konfirmasi Covid-19.

Tercatat 1,10 persen dan pasien rawat inap di RS 0.18 persen serta kasus kematian berada pada angka 0.04 persen.

"Kota Tangerang masuk level 1 penyebaran Covid-19 berdasarkan asesment kementrian kesehatan," ujar Arief dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).

"Semoga hasil ini bisa dipertahankan terutama untuk tracing atau rasio kontak eratnya," sambungnya.

Baca juga: 4 Taman Tematik di Kota Tangerang Segera Dibuka di Masa PPKM, Banyak Aturan Baru

Ia mengatakan untuk kegiatan 3T yang dilakukan Dinas Kesehatan saat ini pun masuk kategori memadai.

Yakni positivity rate testing 0,16 persen, rasio kontak erat konfirmasi per minggu 14,78 dan treatment BOR per minggu 2,26.

Iklan untuk Anda: Cara menghilangkan lemak perut. -23 kg dalam 2 minggu. Resep
Advertisement by

Sementara, penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang per tanggal 28 Oktober 2021 tercatat untuk kasus aktif ada 30 orang, yang sembuh 29.845 orang dan angka kematian 492 orang.

Dikatakannya penurunan status level ini ditunjang beberapa faktor seperti peningkatan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan pembukaan sentra vaksinasi termasuk gerai di RSUD Kota Tangerang.

Khusus untuk gerai vaksin di RSUD saat ini disediakan layanan untuk usia 12 tahun keatas, lansia dan Komorbid.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 1 November, Ini Aturan Terbaru Naik Kereta, Bus, dan Kendaraan Pribadi

Jenis vaksin yang disediakan adalah pfizer dan warga yang ingin menikmati layanan ini maka bisa mendaftar melalui vaksinasi.tangerangkota.go.id dan jadwal akan disampaikan secara online.

"Warga yang belum vaksin bisa datang ke RSUD dan mendaftar melalui online," ujarnya.

Faktor lain yang menunjang penurunan status level adalah penerapan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi yang telah terpasang di 339 lokasi dan akan terus diperbanyak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved