Tak Mampu Bayar Rp 2 Juta usai Pesta Miras, Pengunjung Telpon Kakak Ipar Buat Aniaya Pemilik Karaoke

Seorang pria asal Desa Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat melakukan penganiayaan kepada seorang wanita pengelola karaoke.

IST TribunWow
Ilustrasi penganiayaan atau pemukulan 

TRIBUNBANTEN.COM -  Seorang wanita pemilik karoke di Lampung beinisial WY (51), menjadi korban aniaya kakak ipar pelanggannya.

Mulanya pelangannya yang bernama Putu Koncreng itu tak mampu membayar tarif karaoke dan minuman keras.

Akhirnya Putri Koncreng menghubungi kaka iparnya, Made Sastrawan (27) untuk datang.

Tak disangka, Made Sastrawan justru melakukan kekerasan pada WY.

Diketahui, Made Sastrawan berasal dari Desa Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat.

Sedangkan korban tercatat sebagai warga Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur.

Made Sastrawan mendorong Wayah Kasti ke lantai hingga jatuh. Ia  juga membenturkan kepala korban ke tembok.

Baca juga: Tabung Gasnya untuk Jual Seblak Dicuri Satu Keluarga, Korban Ngaku Ikhlas : Saya Gak Mau Lapor

Kronologi

Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, insiden itu terjadi pada Selasa (19/10/2021), pukul 02.00 WIB kemarin.

Lokasi kejadian di warung jambuan milik korban yang ada di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kampung Kahuripan.

 
Made Satrawan ditangkap polisi di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, pada Rabu (27/10/2021) pada sekira pukul 20.00 WIB.
Polsek Menggala amankan pelaku penganiayaan seorang wanita pemilik tempat karaoke.
Polsek Menggala amankan pelaku penganiayaan seorang wanita pemilik tempat karaoke. (Dok Polsek Menggala)

Baca juga: Sejumlah Orang Mendatangi Kantor Kecamatan Binuang, Kapolsek Carenang: Situasi Kondusif

"Pelaku menganiaya korban dengan cara mendorongnya hingga terjatuh ke tanah yang menyebabkan luka lecet pada siku tangan kanan korban karena mengenai batu," kata Sunaryo mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Minggu (31/10/2021).

Lebih lanjut ia mengatakan, penganiayaan bermula ketika adik ipar pelaku yang bernama Putu Koncreng membeli minuman dan karaokean di warung milik korban senilai Rp 2 juta.

Putu Koncreng tidak dapat membayar tarif karena tak ada uang setelah karaoke sembari menengguk minuman keras yang dibeli tadi.

Sebagai jaminannya, pelaku lalu meninggalkan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih, BE 4247 TN dan memberikan kunci kontak sepeda motornya tersebut kepada korban.

Lalu Putu Koncreng menelpon kakak iparnya Made Satrawan.

Selang beberapa waktu, pelaku datang ke warung milik korban sambil marah-marah dan menanyakan siapa yang bertanggung jawab di warung tersebut.

Pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban.

Setelah mengalami kejadian penganiayaan tersebut korban langsung melaporkannya ke Mapolsek Menggala.

"Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku.”

“Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan akhirnya pelaku penganiayaan tersebut berhasil ditangkap," papar Sunaryo.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Peristiwa Lainnya

Ayah dan Anak di Garut Meninggal Setelah Pesta Miras Bareng

Ilustrasi Miras
Ilustrasi Miras (Tribunnews.com)

Baca juga: Kabur dari Pemerkosa Sambil Nangis Minta Tolong dan Tanpa Celana, Bocah SMP Ini Malah Dikira ODGJ

Tenggak minuman keras (miras) oplosan bareng, ayah dan anak di Garut, Jawa Barat tewas.

Diketahui sang ayah (HH) berusia 45 tahun , sementara anaknya, R masih berusia 22 tahun.

HH dan R merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pihak rumah sakit menjelaskan, bahwa R meninggal dunia lebih dahulu dan dilanjut sang ayah.

Berdasarkan keterangan teman R, FS (18), R dan ayahnya berpesta miras pada Selasa (12/10/2021) malam di kediaman mereka.

R dan sang ayah rupanya mengajak dua teman lainnya saat menggelar pesta.

Kala itu, mereka mencampurkan miras dengan minuman berenergi.

"Dia (R) minum paling banyak, saya tidak tahu minuman itu dari mana."

"Warnanya bening di botol plastik," ucapnya dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Saipul Jamil Geram Dicap Pedofil dan Predator oleh Masyarakat: Itu Fitnah yang Kejam serta Merugikan

Keesokan harinya mereka mengalami muntah-muntah, pusing dan gemetaran.

Karena tak kunjung membaik, mereka lalu dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan pertolongan pada Kamis (14/10/2021).

Humas RSUD dr Slamet Garut, Cecep Ridwan membenarkan pihaknya menerima empat pasien yang diduga keracunan miras oplosan.

Ridwan menjelaskan bahwa awalnya salah satu nyawa pasien, yakni R, tak tertolong.

Tak lama kemudian, ayah R, HH juga mengembuskan napas terakhir saat mendapat perawatan di rumah sakit pada Jumat (15/10/2021).

"Malam tadi menyusul satu orang, dua lagi masih mendapat perawatan intensif," ucap Ridwan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gegera Adik Ipar Tak Mampu Bayar, Pria di Tulangbawang Lampung Aniaya Wanita Pemilik Karaoke, .

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pesta Miras Tapi Tak Mampu Bayar, Pengunjung Malah Telpon Kakak Ipar Buat Aniaya Pemilik Karaoke

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved