Sosok Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni yang juga Dicopot dari Jabatannya karena Bergaya Hidup Mewah
Tak hanya Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, rupanya Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan telah dicopot dari jabatannya.
TRIBUNBANTEN.COM - Tak hanya Kapolres Tebingtinggi AKBP Agus Sugiyarso, rupanya Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan telah dicopot dari jabatannya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dicopot dari jabatannya karena bergaya hidup mewah.
"Kami melaksanakan perintah Bapak Kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi teladan dan memberikan contoh kepada anak buah,"
"Termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Kapolri Copot 9 Perwira dari Jabatannya, Berikut Daftar Namanya
Hadi tidak memerinci gaya hidup mewah seperti apa yang dimaksud.
Namun, Deni dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 tentang Kepemilikan Barang yang Tergolong Mewah oleh Pegawai Negeri Polri.
"Itu tentang perintah atau petunjuk bagaimana anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah, untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah."
"Enggaklah (pamer uang), tapi yang jelas terkait dengan itu, Perkap No 10," katanya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sementara AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatannya setelah beredar video istri Kapolres Tebing Tinggi pamer uang di TikTok dan viral.
Berdasarkan informasi, pencopotan keduanya tertuang dalam surat telegram Kapolri ST 2280/X/KEP/2021 pertanggal 31 Oktober tahun 2021.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan pencopotan AKBP Agus Sugiyarso dan AKBP Deni Kurniawan dalam rangka evaluasi jabatan yang ada di jajarannya.
"Tebingtinggi dan Labuhanbatu dievaluasi," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/11/2021).
Menurut Kapolda Sumut, kini AKBP Agus Sugiyarso sudah ditarik ke Polda.
Ia menegaskan, anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan menerima sanksi.
Sehingga, harus berhati-hati dalam bersikap.
Lebih lanjut, Panca mengatakan, pencopotan ini juga dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan terhadap AKBP Agus Sugiyarso.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Panca, aksi pamer uang tersebut terjadi pada saat yang bersangkutan sedang melakukan arisan bersama temannya.
Kemudian, aksi itu viral di media sosial setelah diunggah ke TikTok dan Instagram.
Meskipun bukan uangnya, Polri tetap melarang keluarga dan jajaran pamer kemewahan di media sosial.
Baca juga: Lewat Mural, La Ode Kritik Pungli Oknum Polisi, Karyanya Jadi Juara Lomba Piala Kapolri 2021
Sosok AKBP Agus Sugiyarso
AKBP Agus Sugiyarso mulai menjabat sebagai Kapolres Tebing Tinggi sejak 6 Januari 2021.
Ia mengantikan posisi AKBP James P Hutagaol yang mendapat jabatan promosi Wdansat Brimob Polda Sumut.
Sebelumnya, AKBP Agus Sugiyarso menjabat sebagai Penyidik Madya di Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut).
Selama memimpin Polres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiarso termasuk kapolres yang disukai masyarakat, dan beberapa kali mendapat papan bunga sebagai apresiasi dari masyarakat, sebagaimana dilansir Tribun Medan.
AKBP Agus Sugiarso pun pernah penerima penghargaan dari Organisai Alwasliyah Kota Tebing Tinggi.
Pada waktu itu, dia dinilai tanggap akan menurunkan status Pandemi Covid-19 di Tebing Tinggi.
Kegiatannya juga mendapat pujian dari masyarakat.
Pasalnya, Agus Sugiyarso kerap menyapa berbagai masyarakat duafa, baik pemulung atau lanjut usia untuk berbagi rejeki ketika menyusuri Kota Tebing Tinggi di pagi hari atau sore hari.
Baca juga: Kapolri Minta Kapolsek Hingga Kapolda Dengar Aspirasi Anak Buah: Jangan Hanya Memerintah
Sosok AKBP Deni Kurniawan
Dikutip dari Tribun Medan, berdasarkan informasi berbagai sumber, AKBP Deni Kurniawan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.
Pertama kalinya, ia mengemban tugas sebagai perwira Polisi di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
Setelah lima tahun bertugas di Polda wilayah Sumatera Selatan, Deni melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2007.
Suami dari Kiki Annivia Pravita Gunadi ini selanjutnya ditempatkan di Polda Aceh.
Kemudian, Deni dipindahkan ke Polda Sumatera Utara sebagai Kapolres Nias.
Baca juga: Polri Sita Rp 20 Miliar dari Pimpinan Pinjol Ilegal yang Teror hingga Sebabkan IRT Akhiri Diri
Pada tanggal 3 Agustus 2020, ia menjadi Kapolres Labuhanbatu menggantikan AKBP Agus Darojat.
Saat ini, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ayah dua anak itu dimutasi ke Polda Sumut.
Kapolda Sumut menegaskan, seorang pemimpin harus menjadi contoh dan tauladan anak buah.
Selain itu pemimpin juga harus melakukan pengawasan terhadap
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Kapolres Tebing Tinggi, Kapolres Labuhanbatu juga Dicopot dari Jabatannya, Ini Sosoknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-seorang-jenderal-polisi-sempat-ditahan-karena-dugaan-lgbt.jpg)