News

Yayasan Teroris Digeruduk Densus 88, 780 Kotak Amal Disita, Dapat Uang Galang Dana Sampai Rp 70 Juta

Densus 88 berhasil menangkap para anggota dari yayasan yang terafiliasi teroris.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris 

TRIBUNBANTEN.COM - Densus 88 berhasil menangkap para anggota dari yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) Lampung.

LAZ ABA diduga bisa kumpulkan dana hingga Rp 70 juta dari hasil penggalangan.

Melansir Tribunnews, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar pihaknya telah menyita 780 kotak amal di satu kantor LAZ BM ABA di Lampung.

"Setiap bulan rata-rata untuk LAZ BM ABA Lampung berhasil menghimpun dana sebesar Rp 70 juta per bulan," ujar Aswin, Kamis (4/11/2021).

Aswin menjelaskan pihaknya telah menyita 780 kotak amal di satu kantor LAZ BM ABA di Lampung.

PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris
PENGGELEDAHAN DENSUS 88 - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Gang Mahoni 1, Nomor 9, Way Halim Permai, Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021). Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran diduga menjadi gudang atau tempat penyimpanan barang barang milik salah satu terduga teroris yang diamankan beberapa hari lalu dan ditemukan sejumlah barang berupa ratusan kotak amal bertuliskan LAZ ABA, serta 5 unit CPU komputer yang diduga ada kaitannya dengan sumber pendanaan yang untuk kepentingan salah satu kelompok atau jaringan teroris (TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA)

Penyitaan kotak amal itu setelah tiga pimpinan LAZ BM ABA Lampung ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Ini merupakan salah satu kantor BM ABA Lampung, ditemukan sebanyak 780 buah kotak Amal yang sengaja disembunyikan oleh JI paska-tertangkapnya salah satu Ketua BM ABA Fatria Sanjaya tahun lalu di Jakarta," ujar dia.

Selain di kantor LAZ ABA di Lampung, penyidik juga menggeledah sejumlah kantor cabangnya yang tersebar di sejumlah wilayah di Lampung.

"Selain di Kantor BM ABA Bandar Lampung yang sekarang sedang digeledah, sebagian kotak amal disimpan juga di Kantor BM ABA Pesawaran dan di beberapa rumah pengurus BM ABA lainnya," katanya.

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap dua anggota teroris JI di Lampung sejak Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu.

Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).

S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.

Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.

Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.

Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved