Liga 2

Konflik Berbuntut Panjang, Putut Wijanarko Somasi Manajer Perserang Babay Karnawi, Ini Alasannya

Konflik antara mantan pelatih Perserang Serang, Putut Wijanarko dan manajer Perserang Serang, Babay Karnawi berbuntut panjang.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi
Istimewa
Manajer Perserang Babay Karnawi memberikan arahan kepada para pemain Perserang di sela latihan di Stadion Heroik Taman Kopassus, Taktakan, Kota Serang, pada Rabu (2/6/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Konflik antara mantan pelatih Perserang Serang, Putut Wijanarko dan manajer Perserang Serang, Babay Karnawi berbuntut panjang.

Seperti dilansir dari laman Bolasport.com, ada Kamis (4/11/2021) kemarin, Putut Wijanarko memberikan surat somasi kepada Babay Karnawi.

Putut Wijanarko memberikan surat somasi itu setelah dia dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pengaturan skor di klub Perserang.

Atas dasar itu Putut Wijanarko memberikan somasi kepada Babay Karnawi karena sudah merasa dirugikan.

Putut Wijanarko langsung meminta bantuan kepada Biro Pengacara dan Konsultan Hukum yakni Mahkamah Keadilan, untuk menyelesaikan masalah ini.

Baca juga: Perserang Move On Usai Diterpa Kasus Pengaturan Skor, Bagaimana Peluang Promosi ke Liga 1?

Inti dalam surat somasi itu meminta Babay Karnawi untuk meminta maaf secara keluarga telah mencemarkan nama baik Putut Widjanarko.

Babay Karnawi juga diminta untuk memberikan bukti bahwa Putut Widjanarko benar-benar ikut terlibat dalam kasus pengaturan skor tersebut.

Nama Putut Wijanarko, mantan pelatih Perserang sempat terseret dalam kasus percobaan match fixing atau pengaturan skor yang menimpa Perserang Serang.

Maka dari itu, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pun memanggil Putut Wijanarko untuk dimintai keterangan.

Setelah didalami, Putut Wijanarko dipastikan tidak terlibat dalam kasus percobaan pengaturan skor tersebut.

Meskipun, Putut Wijanarko menerima laporan bahwa ada upaya match fixing.

Karena kejadian ini, Putut Wijanarko dipecat dari kursi pelatih Perserang Serang.

Selain Putut Wijanarko, Perserang Serang juga memberhentikan lima pemain.

Mereka adalah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri.

Kelimanya dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI yang merujuk pada pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

"Dalam surat dari Babay Karnawi (manajer Perserang Serang), dia mengatakan, memecat lima pemain dan satu pelatih (Putut)," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dalam sesi jumpa pers secara virtual, Rabu (3/11/2021).

"Setelah kami teliti, Putut tidak terlibat dalam pengaturan skor, dia (Putut) tidak pernah dihubungi atau diajak, tapi dia diberitahu, karena sudah jelang pertandingan, demi keutuhan pemain, dia akhirnya tidak memainkan kelima orang ini saat menghadapi Badak Lampung."

"Tapi Eka (Dwi Susanto) terpaksa dimainkan, karena tidak ada yang bisa mengimbangi permainan Eka, sehingga Eka dimainkan, itulah peran Putut," sambung Erwin Tobing.

Untuk masalah pemecatan Putut, Erwin Tobing menilai karena masalah komunikasi yang tidak utuh.

"Kenapa dia diberhentikan, kami menilai karena masalah manajemen," ucap Erwin Tobing.

"Hubungan kurang harmonis antara manajer dan pelatih, sehingga dia meninggalkan mes berupa minta izin lewat WA (WhatsApp)," kata Erwin Tobing.

Baca juga: Buka-bukaan Kasus Pengaturan Skor, Manajer Perserang: Putut Wijanarko Pilih Mundur & Pindah dari Mes

Sementara itu, Babay Karnawi mengaku menerima informasi dugaan pengaturan skor itu dari para pemain.

Dia mencoba menelusuri informasi itu ke Putut Wijanarko, mantan pelatih Perserang.

Sayangnya mantan Pelatih Perserang, Putut Wijanarko, sudah mengundurkan diri pada saat akan dimintai keterangan.

“Ketika manajemen akan mengkonfirmasi peristiwa itu kepada pemain dan tim pelatih, pelatih kepala justru meninggalkan Kota Serang," ujarnya.

Pihak Komdis PSSI menyatakan Putut Wijanaro tidak terlibat di kasus pengaturan skor itu.

Adapun mantan pemain tim nasional itu mengundurkan diri dari jabatannya karena ada masalah dengan manajemen.

Babay mengungkapkan, sejak awal Perserang tidak menuduh Putut maupun pemain melakukan praktik pengaturan skor.

Namun yang dijadikan landasan pemecatan Putut adalah lantaran Putu tidak melaporkan adanya dugaan match fixing kepada manajemen.

Meskipun saat itu Putu sudah mengetahuinya, beberapa hari jelang pertandingan melawan Badak Lampung FC.

Baca juga: Siapa Sosok Mr X? Diduga Dalang Kasus Pengaturan Skor di Perserang

Ketika kasus itu mencuat, beredar kabar bahwa Putu Widjanarko telah mengundurkan diri.

Hal itu pun dibenarkan dan diketahui oleh Babay selaku manager Perserang.

Hanya saja, pengunduran diri yang dilakukan Putu dianggap sepihak, hanya melalui pesan Whatsapp kepada manajer.

Sehingga manajemen belum memutuskan, untuk menerima atau tidaknya pengunduran diri tersebut.

Di samping itu, Putut diketahui sudah meninggalkan mess pelatih Perserang.

Menurut penilaian Babay bahwa hal itu salah, sehingga keputusan rapat manajemen adalah menolak pengunduran diri pelatih kepala dan melakukan pemecatan.

Babay berharap apa yang menimpa Perserang bisa menjadi yang terakhir dalam persepakbolaan di Indonesia.

Di mana praktik-praktik seperti itu, menurutnya telah merusak integritas sepakbola itu sendiri dan merugikan semua pihak, termasuk seluruh pecinta sepakbola Indonesia.

Babay mengatakan bahwa match fixing adalah pelanggaran terbesar dalam dunia olahraga dan harus diperangi bersama.

"Apabila kita mengetahui adanya Match fixing, tetapi dengan sengaja diam, melakukan pembiaran dan tidak melaporkan adanya Match fixing, juga suatu kesalahan yang besar,” tegas Jibay.

Baca juga: Eks Pemain Ditelepon Mr X Diimingi Uang Rp 150 Juta, Ini Kronologi Pengaturan Skor di Perserang

Untuk diketahui, Pihak Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan sanksi terhadap lima mantan pemain Perserang Serang dan satu pemain Persic Cilegon terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Seperti dilansir dari laman PSSI pada Kamis (4/11/2021) ini, Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menggelar sidang pada Senin-Rabu dini hari (1-3) November 2021 terkait pembahasan kasus dugaan match fixing pertandingan Perserang Serang.

Sidang Komdis tersebut dilaksanakan di Kantor PSSI dan diikuti dua anggota Komdis, yaitu Khairul Anwar, Aji Ridwan Mas, wakil ketua Eko Hendro Prasetyo, dan dipimpin Ketua Komdis Irjen Pol (Purn) Erwin TPL Tobing.

"Manajemen Perserang telah mengirimkan surat kepada PSSI pada 28 Oktober 2021. Mereka melaporkan kronologi dugaan match fixing oleh pihak luar kepada pemain Perserang. Komdis kemudian meminta keterangan dari pelapor dan terlapor," kata Ketua Komdis, Erwin TPL Tobing.

Komdis PSSI juga sudah meminta keterangan dari pelapor dan terlapor.

"Setelah menjalani sidang selama tiga hari, Komdis sudah memiliki bukti dan memberikan keputusan kepada pelaku pengaturan skor. Hukuman ini sesuai dengan Kode Disiplin PSSI," tambah Erwin.

PSSI juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian karena ditemukan hal-hal yang di luar kewenangan Komdis. Sebab, dalam sidang Komdis ditemukan adanya dugaan pihak di luar PSSI yang ikut bermain di dalam kasus ini.

Baca juga: Lolos dari Kasus Pengaturan Skor, Kenapa Perserang Pecat Putut Wijanarko? PSSI Beberkan Fakta Ini

Berikut Hasil Putusan Lengkap Komdis PSSI Terkait Perserang

1. Eka Dwi Susanto (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 60 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 30 juta, dan 60 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

2. Fandy Edy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 48 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 20 juta, dan 48 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

3. Ivan Julyandhy (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

4. Ade Ivan Hafilah (mantan pemain Perserang, Serang) dikenakan sanksi 36 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 15 juta, dan 36 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

5. Aray Suhendri (mantan pemain Perserang) dikenakan sanksi 24 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 24 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

6. Muhammad Diksi Hendika (Persic, Cilegon) dikenakan sanksi 12 bulan larangan beraktivitas, denda sebesar 10 juta, dan 12 bulan larangan masuk area stadion. Berdasarkan pasal 64 ayat (1) dan (2) point a jo pasal 8 jo pasal 9 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved