Waktu Mepet, Komisi I DPR Putuskan Fit and Proper Test Jenderal Andika Perkasa Digelar Akhir Pekan
Komisi I DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test (FPT) calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa pada Sabtu
Tepatnya, Andika menyerahkan LHKPN pada 20 Juni 2021.
Baca juga: KSAD Andika Perkasa Ditunjuk Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Berikut Profilnya
Berdasarkan laporan LHKPN, Andika tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp179.996.172.019.
Menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu memiliki 20 aset berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 38.164.250.000.
Ada 4 aset tanah dan bangunan milik Andika yang berada di luar negeri.
Tiga di Amerika Serikat dan satu berlokasi di Australia.
Andika juga memiliki dua kendaraan berupa mobil bermerek Land Rover Sport dan Mercedes-Benz Sprinter senilai Rp 2.600.000.000.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 10.100.000.000.
Kekayaan terbesar Andika adalah berupa kas dan setara kas.
Kas dan setara kas milik Andika Perkasa bernilai sebesar Rp 126.985.922.019.
Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.146.000.000.
Dalam LHKPN-nya, Andika tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 179.996.172.019.
Dengan harta kekayaan tersebut, Andika Perkasa jauh lebih kaya dibanding Presiden Jokowi.
Sebab, berdasarkan LHKPN milik Jokowi yang diserahkan ke LHKPN terakhir kali pada 12 Maret 2021, orang nomor satu di Indonesia ini memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 63.616.935.818.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo memilih Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Mensesneg, Pratikno, sudah mengirim surat presiden (surpres) ke DPR RI.