Pendiri Ormas OI Angkat Bicara usai Dilaporkan Iwan Fals Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Diketetahui baru-bari ini, Iwan Fals dan sang istri, Rosana Listanto melaporkan pendiri organisasi OI ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
TRIBUNBANTEN..COM - Pendiri organisasi Orang Indonesia (OI) buka suara terkait laporan musisi Iwan Fals ke Polda Metro Jaya.
Diketahui baru-bari ini, Iwan Fals dan sang istri, Rosana Listanto melaporkan pendiri OI ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Disebutkan Iwan Fals dan Rosana Listanto, pendiri OI tersebut menuduh mereka telah memalsukan akta pendirian OI.
Dalam laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11/2021), Rosana Listanto mengaku melaporkan seorang pria berinisial KS dan IB.
Belakangan diketahui bahwa KS adalah Kamarudin Simanjuntak, namun ia bukan pendiri OI.
Melainkan kuasa hukum IB yang diketahui Indra Bonaparte yang merupakan salah satu dari empat pendiri OI.
Kamarudin pun buka suara terkait laporan tersebut.

Baca juga: Datangi Polda Metro Jaya, Iwan Fals dan Istri Polisikan Pendiri Ormas OI
"Iya kalau saya kan pertama sebagai kuasa hukum, kalau itu yang dilaporkan saya ya dalam bekerja saya bertindak atas nama klien dijamin oleh Undangan-Undang no 18 tahun 2003 tentang advokat itu yang pertama," kata Kamarudin saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (6/11/2021).
Selanjutnya, jika benar nama Indra Bonaparte yang dicatut dalam laporan tersebut, namun ia menyebut kliennya lah yang mengalami pemalsuan akta pendirian OI.
Sebab dalam akta tersebut Indra Bonaparte dicantumkan sebagai Ketua Pengawas OI, sedangkan ia adalah pendiri OI.
"Yang kedua kalau yang dimaksud IB itu adalah Indra Bonaparte, IB itu korban pemalsuan dimana nama dia dicatut dipalsu sebagai ketua pengawas padahal IB tidak pernah jadi ketua pengawas OI yang benar dia adalah pendiri OI bukan ketua pengawas," ungkapnya.
Kendati demikian, kliennya menduga adanya pemalsuan yang diterbitkan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2017 dalam surat pengesahan badan hukum perhimpunan organisasi OI.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Unggahan Video Story IG Sopir Vanessa Angel, Ini Penjelasan Sementara
"Kemudian Iwan Fals dibikin sebagai ketua OI padahal Iwan Fals sesuai akta pendirian OI tahun 2000 ia bukan ketua tapi pendiri, jadi ada empat pendiri," ungkap Kamarudin.
"Nah kemudian di 2017 yang mengakui sebagai pengurus OI, Rosana Listanto, tetapi yang terdaftar di Kemnkumham bukan Rosana," sambungnya.