Kepergok Berduaan di Kamar Hotel, Pasangan Lansia Tak Resmi di Klaten Diamankan Satpol PP

Sepasang kekasih lansia di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kepergok sedang berduaan di kamar hotel.

Tribun Jabar
Ilustrasi PSK 

TRIBUNBANTEN.COM - Sepasang kekasih lansia di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kepergok sedang berduaan di kamar hotel.

Melansir Tribun Solo, pasangan lansia tersebut bukanlah suami istri atau pasangan tak resmi.

Mulanya Satpol PP Klaten melakukan razia di hotel-hotel di sepanjang Jalan Solo-Jogja, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: Inspektorat Kota Tangerang Periksa Oknum Satpol PP yang Kepergok Tanpa Busana Bareng PSK saat Razia

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 pasangan tak resmi, satu di antaranya pasangan lansia.

Kasatpol PP Klaten Joko Hendrawan mengatakan usia salah satu pasangan tersebut mencapai 70-an tahun.

Mereka ketahuan sedang berduaan di kamar hotel di Jalan Solo-Jogja, Kabupaten Klaten.

"Kami amankan pasangan lansia tak resmi yang sedang berdua di kamar, masing-masing 72 tahun dan pasangannya 50 tahun," kata Joko, Kamis (4/11/2021).

Satpol PP Klaten mendata 15 pasangan tak resmi dan 2 badut yang diciduk, Kamis (4/11/2021).
Satpol PP Klaten mendata 15 pasangan tak resmi dan 2 badut yang diciduk, Kamis (4/11/2021). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Baca juga: Razia di Depan Mapolres Serang Kota, Remaja Kedapatan Bawa Miras Oplosan, Ngakunya Jamu untuk Pegal

Joko mengatakan, pasangan tersebut berpenampilan seperti anak muda.

Selain itu, ada 14 pasangan tak resmi lainnya.

"Mereka kami amankan di hotel-hotel di sepanjang Solo-Jogja karena mereka tidak bisa menunjukan surat-surat nikah," ucap Joko.

Dia mengatakan, selain menciduk pasangan tak resmi, pihaknya juga menciduk manusia silver dan 2 badut di trafict light di Kabupaten Klaten.

Baca juga: 2 Oknum Satpol PP Terjaring Razia Indekos dan Apartemen, Tertangkap Sedang Tanpa Busana Bersama PSK

Meskipun begitu, ia menuturkan untuk manusia silvernya berhasil kabur dari operasi yang dilakukan Satpol PP.

"Saat ini mereka diberikan pembinaan, ada yang kami bawa ke rumah singgah dan serahkan ke Dinsos Klaten," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kakek Usia 72 Tahun Ketahuan Ngamar di Hotel, Terciduk Satpol PP Klaten

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved