Upaya Dindikbud Banten Mengisi Formasi Kepala Sekolah di SMA dan SMK
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani, mengatakan sejumlah sekolah di SMA/SMK/SKH negeri di Banten masih belum milik kepala
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan Tribunbanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani, mengatakan sejumlah sekolah di SMA/SMK/SKH negeri di Provinsi Banten masih banyak belum memiliki kepala sekolah.
Menurut dia, kekosongan tersebut terjadi karena keterbatasan jumlah kepala sekolah.
Untuk memenuhi kekosongan itu, kata dia, calon kepala sekolah harus memiliki nomor registrasi Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
"Sebab stok guru yang memiliki LPPKS atau nomor registrasi kepala sekolah itu terbatas," ujarnya kepada awak media saat berada di kantornya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan PTM Selama Dua Bulan, Kadindikbud Banten: Berjalan Lancar
Sampai saat ini, dia mengungkapkan, stok kepala sekolah yang sudah memiliki nomor registrasi LPPKS, tidak mencukupi jumlah dari kekosongan jabatan.
"Maka sekarang ada diklat kepala sekolah," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya sudah melaksanakan kegiatan diklat untuk para guru.
Diklat itu, kata dia, dilakukan untuk mencari calon kepala sekolah yang akan mengisi jabatan yang kosong.
Ada sebanyak 126 guru yang saat ini sedang mengikuti diklat.
Dari jumlah tersebut yakni diperuntukan untuk mengisi jabatan Kepala Sekolah SMA, SMK dan SKH negeri di wilayah Provinsi Banten.
Baca juga: 445 SD di Kota Tangerang Gelar PTM Terbatas, Terapkan Protokol Kesehatan Ketat
Di mana diklat tersebut diperkirakan akan segera selesai pada tanggal 24 Desember 2021.
Kemudian Tabrani menyampaikan dari puluhan jabatan kepala sekolah yang kosong, nantinya akan dipenuhi setelah calon kepala sekolah tersebut menjalani diklat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kadindik-banten.jpg)