Bocah Kelas 4 SD di Tegal Dinodai Ayah Kandung, Korban Diancam dengan Palu
Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang ayah dengan inisial M di Kota Tegal.
TRIBUNBANTEN.COM - Kasus pelecehan terhadap anggota keluarga baru-baru ini terjadi di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi korbannya seorang bocah di bawah umur dan kini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4.
Sementara, pelakunya adalah ayah kandung korban, berinisial M.
Baca juga: Tak Diberikan Nomor Ponsel, 3 Oknum Santri Rudapaksa Gadis Asal Serang, Korban Diduga Sampai Pingsan
Kuasa hukum korban, Boy Denny memberikan kronologi dari kasus ini.
Ia menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku memberikan ancaman ke pada korban.
Bahkan, M mengancam melukai korban dengan pisau hingga palu.
Tidak terima akan hal itu, istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban E, melaporkan perbuatan bejat M ke Polres Tegal Kota, Selasa (9/11/2021).
Perbuatan pelaku M diketahui oleh istrinya E sekira 10 hari lalu.
E saat itu tidak sengaja mendengar percakapan pelaku dan korban.
Bahwa pelaku mengancam korban agar tidak bercerita.
Tetapi ketika itu E berpura-pura tidak mendengar.
"Setelah pelaku pergi, E baru bertanya kepada korban."
"Kemudian korban bercerita kepada ibunya kerap diancam dan sering mendapat perlakuan tidak senonoh," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (9/11/2021).
Baca juga: Pulang Beli Makanan di dekat Rumah, Gadis Berpakaian Tertutup Dirudapaksa 3 Oknum Santri di Serang
Boy mengatakan, dari cerita ibu korban, pelaku melakukan perbuatan bejatnya hingga lima kali.
Korban tidak berdaya karena diancam oleh pelaku menggunakan pisau hingga palu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-atau-rudapaksa.jpg)