Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan
Tubagus Joddy Terancam 6 Tahun Penjara, Keluarga Vanessa dan Bibi Tak Puas : Harus Lebih Maksimal
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut di Tol Jomo KM 673
TRIBUNBANTEN.COM - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan maut di Tol Jomo KM 673.
Joddy pun terancam enam tahun penjara karena telah membuat dua orang tewas.
Melansir Tribunnews, Kuasa hukum mendiang Vanessa Angel, Milano Lubis buka suara soal penetapan tersangka Joddy.
Begitupun pihak keluarga kedua mendiang yang terus mengawal proses hukum hingga selesai.
Baca juga: Belum Sempat Temui Sang Cucu Gala Sky Pascakecelakaan, Ayah Vanessa Angel : Kita Sudah Video Call
Keluarga melalui oleh Milano Lubis menyampaikan keinginan mereka soal hukuma sang sopir.
Menurut Milano Lubis, keluarga meminta Tubagus Joddy dikenakan pasal berlapis untuk membuatnya jera atas perbuatan yang telah menewaskan dua anggota keluarganya.
Bagi keluarga, rasanya tak cukup jika ancaman hukuman untuk Tubagus Joddy hanya 6 tahun penjara.
Baca juga: Sosok Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel diungkap Teman Sekolah, Sempat Kerja Bareng Jefri Nichol?
Karenanya, pihaknya ucap Milano akan mengupayakan agar Tubgaus Joddy dihukum maksimal dengan pasal berlapis.
"Kita penginnya si sopir ini bisa dituntut semaksimal mungkin, teman-teman bilang ancamannya 6 tahun, kita akan cari apa yang bisa dimasukkan lagi buat dakwahannya, kita penginnya berlapis," tutur Milano di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Tak hanya itu, Milano pun meyakini Joddy bakal mendekam di penjara dalam waktu dekat.
Milano menilai penanganan kasus kecelakaan tersebut patut diapresiasi.
Baca juga: Ketua RT Ungkap Profesi Sebenarnya Tubagus Joddy, Sebut Warganya Bukan Sopir Vanessa Angel dan Bibi
Sebab, Polda Jawa Timur telah berjanji akan mengusut tuntas insiden kecelakaan maut tersebut kepada pihak keluarga almarhum Vanessa dan Bibi.
"Kita apresiasi banget sama Polda Jatim, karena dari awal waktu kejadian pun Dirlantas Polda Jatim sudah sampaikan, 'kita akan usahakan bang secepatnya ini proses jangan berlarut-larut' karena bukti awal pas kejadian sudah di pegang sama pihak Polda Jatim," ungkap Milano Lubis.
Bahkan pihaknya menegaskan jika Tubagus Joddy tetap akan masuk ke dalam jeruji besi.
"Pasti ditahan nggak akan mungkin nggak ditahan," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/joddy-5.jpg)