Pengurus DPD Partai Demokrat Banten dan DPC Tangsel Datangi PTUN Serang, Sampaikan Surat Permohonan

Terlihat juga sejumlah pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tayang:
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Banten bersama pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tangsel mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Jumat (12/11/2021). 

Namun, sebagai kader Partai Demokrat, hal itu dilihat tidak masuk akal.

"Kami sebagai pengurus yang sah yang juga terdaftar di SIPOL ikut menyelamatkan partai kami, dari gugatan rong-rongan kelompok yang ilegal," ujarnya.

Baca juga: Hasil Survei Litbang Kompas: Partai Non Parlemen dan Partai Baru Kurang Populer

Dia mengaku surat permohonan yang sama tidak hanya disampaikan pengurus DPD Partai Demokrat Banten, tetapi juga beberapa wilayah.

"Saya lihat di Jabar sudah melakukan juga. Mungkin di provinsi lain juga sama untuk mencari keadilan dan untuk menyelamatkan Partai Demokrat," ucap Syahril.

Azwar Anas mengatakan sebagai kader Demokrat Banten, kehadirannya di PTUN Serang untuk memberi dukungan kepada seluruh PTUN secara nasional.

"Sudah diputuskan bahwa MA menolak gugatan dari kubu Moeldoko," kata dia.

Menurutnya Demokrat sesungguhnya adalah di bawah kepimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Teuku Riefky Harsya.

"Kami berharap tidak ada gugatan selanjutnya, tinggal menyongsong ke depan. Intinya, tegakan keadilan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved