Oknum Guru Aniaya Muridnya yang Tak Bisa Bahasa Inggris hingga Tewas, Ortu Syok Lihat Tubuh Korban

Lantaran tak bisa bicara menggunakan bahasa Inggris, seorang siswa SMP di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dianiaya gurunya hingga tewas.

Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan pada anak Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hingga September 2021, Ada 38 Kekerasan Terjadi pada Anak-anak di Kulon Progo, https://jogja.tribunnews.com/2021/10/06/hingga-september-2021-ada-38-kekerasan-terjadi-pada-anak-anak-di-kulon-progo. Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti 

Usai dipukul, kepada orangtuanya, korban mengeluh sakit di sekujur tubuhnya.

Pada 23 Oktober, korban pun mengalami demam tinggi.

Alhasil, orangtua kandung dan orangtua angkat korban lalu melarikannya ke Puskesmas Lantoka untuk diperiksa.

Berdasarkan hasil visum et repertum dari Puskesmas Lantoka, kata Agustinus, terdapat beberapa tanda bekas luka di tubuh korban.

Orangtua korban pun langsung syok melihat luka-luka di tubuh anaknya.

Tak terima dengan perlakuan guru bahasa Inggris tersebut, orangtua korban langsung melaporkannya ke polisi.

"Baru pada tanggal 25 Oktober 2021, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Kalabahi dan akhirnya meninggal. Kasus itu lalu dilaporkan ke kepolisian," kepada Kompas.com, Sabtu (13/11/2021) malam.

Pengakuan dan Motif Pelaku

Kini, polisi sudah menetapkan SK sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan seorang siswa tewas.

Saat diperiksa polisi, SK mengakui perbuatannya. 

Diakui pelaku, ada beberapa alasan mengapa ia tega menganiaya anak didiknya.

Pengakuan guru agama cabuli 4 siswa SMP di Padang, sempat ngaku gay kini salahkan setan
siswa SMP dianiaya gurunya (kolase shutterstick/ist)

Baca juga: Viral Siswa SMA Mabuk Tantang Kapolsek Sampai Narik Baju, Bikin Onar Sampai Aniaya Seorang Ibu

Alasan pertama, adalah korban ini tak bawa fotokopi modul bahasa Inggris sebelum pelajaran berlangsung.

"Modus operandi tersangka (SK) yaitu, tersangka marah dan tidak terima dengan korban karena tidak membawa fotokopi modul bahasa Inggris," ungkap Agustinus.

Alasan kedua, saat pelajaran berlangsung, korban tidak bisa memperkenalkan diri menggunakan Bahasa Inggris.

Tak hanya itu, korban pun ketahuan tidak mengerjakan PR bahasa Inggris yang diberikan sang guru.

Lalu, alasan ketiga adalah korban sempat tidak masuk sekolah tanpa keterangan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved