Operasi Zebra Jaya di Kota Tangerang Digelar 15-24 November 2021, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar

Operasi Zebra Jaya di wilayah Kota Tangerang mulai digelar pada Senin 15 November hingga Rabu 24 November 2021).

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
Ilustrasi operasi Zebra 

TRIBUNBANTEN.COM - Operasi Zebra Jaya di wilayah Kota Tangerang mulai digelar pada Senin 15 November hingga Rabu 24 November 2021).

Operasi Zebra Jaya itu diselenggarakan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang, Kodim 0506 Tangerang.

Serta Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Satpol PP Kota Tangerang.

"Giat Operasi Zebra ini kita laksanakan sesuai dengan arahan Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar operasi Zebra Jaya 2021," ujar Waka Polres Metro Tangerang Kota AKBP Bambang Yudhantara Salamun, saat apel Operasi Zebra Jaya, pada Senin (15/11/2021).

Baca juga: Operasi Zebra Maung 2021 Dimulai, Polda Banten Kerahkan Ribuan Personel, Pelanggar Tetap Ditindak

Kegiatan Operasi Zebra Jaya itu diselenggarakan untuk menekan disipilin masyarakat dalam berkendara.

Menurutnya, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas perlu diingatkan kembali untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Selain itu, Operasi Zebra Jaya untuk memberi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalulintas.

"Operasi Zebra Jaya ini kita lakukan untuk menekan pelanggaran disiplin berlalu lintas di tengah masyarakat, serta menekan angka penyebaran Pandemi Covid-19," kata Bambang Yudhantara.

"Meskipun saat ini kasus Covid-19 sudah menurun, namun tidak membuat masyarakat terlena dengan situasi saat ini dan harus terus diingatkan dalam semua kegiatan Polri termasuk giat operasi zebra jaya 2021 ini," ujarnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam menambahkan, Operasi Zebra Jaya kali ini menurunkan 180 personel gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP diturunkan.

Seusai Arahan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo, menurut Jamal, pihaknya tidak akan melakukan razia di lokasi sepanjang gelaran operasi tersebut.

Peniadaan razia itu dilakukan demi menghindari kerumunan pada massa pandemi Covid-19.

Operasi Zebra ini dilakukan dengan mengedepankan penegakan hukum secara mobile dengan berpatroli ke jalan-jalan protokol.

"Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian polisi dalam operasi Zebra Jaya ini, di antaranya penggunaan sirine atau rotator yang tidak pada tempatnya," tuturnya.

"Selain itu, operasi ini juga menyasar pelanggaran seperti penggunaan knalpot bising dan para pengguna pelat nomor tak sesuai peruntukkan juga bakal ditindak," ujarnya.

Baca juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polda Banten Gelar Operasi Zebra Maung 2021 Mulai Hari Ini

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved