Diselingkuhi 16 Kali Hingga Alami KDRT, Istri Polisi Ini Menangis Curhat Kelakuan Suaminya
Seorang istri oknum polisi Aiptu ARL mengaku telah diselingkuhi 16 kali oleh suaminya.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang istri oknum polisi Aiptu ARL mengaku telah diselingkuhi 16 kali oleh suaminya.
Dihimpun dari Tribun Medan, suaminya yang bertugas di Porles Sibolga ini diduga telah berselingkuh sampai 16 kali.
Wanita berinisial MS itu akhirnya melaporkan suaminya ke Polda Sumut dan Mabes Polri.
Tak hanya soal dugaan perselingkuhaan, MS juga melaporkan suaminya atas tindakan KDRT.
Saat diwawancara, MS pun langsung menangis menceritakan perbuatan suaminya itu.
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama. Kalau saya total sudah 16 kali ia berselingkuh," ujar MS, dikutip Tribun Medan, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Didaftar untuk Masuk Warisan UNESCO, Jamu Naik Level Agar Jadi Gaya Hidup seperti Kopi
Ia semakin terisak saat menyebut suaminya sering melakukan kekerasan kepadanya.
"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," katanya.
Kini MS pun menempuh jalur hukum atas dugaan tindakan suaminya itu.
Laporan MS tertuang dalam bukti lapor Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021.
Sayangnya, MS menyebutlaporannya belum diproses sampai saat ini, Kamus (18/11/2021).
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin buka suara perihal laporan dari Masleini tersebut.
Ia membenarkan kalau suami korban merupakan Aiptu ARL anggota Polres Sibolga.
Lalu mengenai laporan Masleini disebut sedang proses penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-selingkuh-sibolga.jpg)