Gelar Demo Tuntut Kenaikan UMP dan UMK di Banten, Emak-emak: Anak Butuh Makan!
Ratusan buruh yang tergabung dari sejumlah serikat buruh di Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Ratusan buruh yang tergabung dari sejumlah serikat buruh di Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, pada Kamis (18/11/2021).
Mereka menuntut pihak Pemerintah Provinsi Banten menaikkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Baca juga: UMP 2022 Cuma Naik 1 Persen, Upah Tertinggi di DKI Jakarta Rp 4,45 Juta
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, tampak sejumlah buruh berkumpul di depan gerbang pintu masuk Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.
Terlihat, seorang ibu berdiri di atas mobil. Dia menyuarakan pendapat untuk meminta UMP dan UMK dinaikkan.
"Kami bekerja untuk mencari nafkah, anak-anak kami butuh makan dan pendidikan," ujarnya berorasi.
Setelah berorasi, para peserta unjuk rasa lainnya mengapresiasi ibu itu.
"Hidup ibu-ibu, hidup," ujar peserta aksi lainnya.
Suara musik dinyalakan begitu keras, kemudian para peserta aksi pun ikut bersenandung sambil berjoget bersama.
"Mari bernyanyi dan menari bersama kawan-kawan," ujar ibu itu saat berorasi.
Kemudian, para peserta aksi berjoget sambil membuat lingkaran di tengah-tengah peserta aksi lainnya.
Kemudian para peserta aksi tersebut kembali menyuarakan askinya atas tuntutan mereka.
Mereka ingin agar pemerintah bisa menaikan UMK dan UMP Tahun 2022.
Di mana menurut informasi bahwa para pemimpin dari peserta aksi tersebut saat ini sedang beraudiensi dengan pihak pemerintah setempat.
Upah minimum tahun 2022 akan naik sebesar 1,09 persen.