Gerak Cepat! Polresta Tangerang Ringkus Pelaku Curanmor Bersenjata Senpi Rakitan
Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (32) warga Desa Tebing
TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (32) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.
Tersangka AS ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca juga: Kronologi dan Penyebab Truk Pengangkut Sampah dari Tangsel Terbalik Miring di Tol Tangerang-Merak
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri menerangkan, peristiwa curanmor itu terjadi di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (6/11) lalu.
Saat itu, kata Wahyu, korban seorang pria berinisial H (42) warga Kampung Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sedang berkunjung ke rumah temannya.
Korban memarkir motor di depan rumah temannya dengan dikunci ganda.
"Kemudian saat korban akan pulang, motor sudah hilang. Korban pun berusaha mencari hingga ke wilayah Tenjo, Bogor. Di Stasiun Tenjo, korban melihat ada sepeda motor yang identik dengan sepeda motor miliknya," kata Wahyu, pada saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Jumat (19/11).
Baca juga: Melihat Benteng Tempat Menyimpan Botol Miras, Terselubung di Kawasan Permukiman Tangerang
Korban kemudian memberitahukan hal itu kepada Kepala Stasiun.
Selanjutnya, Kepala Stasiun menghubungi Unit Reskrim Polsek Cisoka. Tidak berselang lama, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka tiba di Stasiun Tenjo.
Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka bersama korban dan kru Stasiun Tenjo kemudian melakukan pengintaian hingga beberapa jam.
Setelah itu, datang seorang pria yakni tersangka AS dengan mengendarai sepeda motor yang kemudian diketahui merupakan sepeda motor milik korban.
"Petugas kemudian memeriksa tersangka dengan menanyakan surat-surat kendaraan. Tersangka yang panik kemudian berusaha melarikan diri," ucap Wahyu.
Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka.
Polisi kemudian menggeledah badan dan barang bawaan tersangka.
Di dalam tas selempang yang dibawa tersangka, polisi menemukan beberapa barang bukti.
"Di dalam tas, petugas kami menemukan senjata api rakitan jenis revolver dengan amunisi peluru tajam kaliber 55, 6," tutur Wahyu.
Baca juga: Sembunyikan Ratusan Minuman Keras di Truk, Petugas Gerebek Gudang Alkohol di Cipondoh Tangerang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-polresta-tangerang-ii.jpg)