Kota Tangerang

Tutup Paksa PAUD Anyelir di Kota Tangerang Karena Tak Bayar Uang Sewa, Ini Isi Surat Ketua RW 04

Beredar isi surat resmi Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim yang menutup PAUD Anyelir karena tak bayar uang sewa.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro
Isi surat resmi Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim yang dikirimkan kepada kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir terungkap. 

TRIBUNBANTEN.COM - Beredar isi surat resmi Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim yang menutup PAUD Anyelir karena tak bayar uang sewa.

Surat itu dikirimkan ketua RW kepada kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir.

Melansir Tribun Tangerang, diketahui Ketua RW 04 itu meminta uang sewa sebesar Rp750.000 per bulan kepada pihak PAUD Anyelir.

Lalu posyandu yang merupakan tempat belajar PAUD Anyelir ditutup, karena pihak PAUD tidak dapat membayar dana upeti sebesar Rp 750.000 setiap bulannya.

Baca juga: 17 Siswa PAUD dan Gurunya Diusir dari Tempat Belajar, Diduga Karena Tak Mampu Bayar Uang Iuran ke RW

Hal itu disampaikan Ketua RW 04, Maman Abdul Karim kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir melalui aplikasi percakapan pesan singkat yakni WhatsApp secara pribadi.

"Pak RW itu minta uang iurannya ke saya secara japri(chat pribadi) kok, bukan di grup atau lainnya," ujar Sukaesih saat diwawancarai awak media usai gelaran musyawarah yang dilakukan di Kelurahan Pedurenan, Jumat(19/11/2021).

"Ini saya punya buktinya, bisa dilihat sendiri bentuk chatnya rapih dan resmi banget," jelasnya.

Baca juga: Murid PAUD di Tangerang Belajar di Halaman Gegara Dilarang Pakai Gedung, Intip Ruang Kelas dari Luar

Melalui pantauan Wartakotalive.com, isi percakapan yang disampaikan oleh Maman Abdul Karim dikirim dengan tersusun runut.

Isi surat resmi Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim yang dikirimkan kepada kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir terungkap.
Isi surat resmi Ketua RW 04, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Maman Abdul Karim yang dikirimkan kepada kepada Sukaesih, pengelola PAUD Anyelir terungkap. (Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)

Berikut isi percakapannya.

Kepada Yth
Para Pendiri dan Kepala Sekolah PAUD Anyelir

 
Dengan Hormat

Bahwa mulai bulan Juli Tahun 2021 penggunaan FASOS(Fasilitas Sosial) dan FASUM( Fasilitas Umum) gedung posyandu adalah digunakan bersama sebagai sekretariat RW 04 dan Posyandu.

Apabila PAUD Anyelir tetap ingin menggunakan FASOS FASUM gedung Posyandu Anyelir sebagai tempat kegiatan operasional maka harus "membuat perjanjian sewa menyewa dengan RW 04 dengan besarnya biaya sewa Rp 750.000/bulan.

Selama 3 tahun "kebutuhan air, listrik adalah tanggung jawab penyewa".

Uang sewa disetor langsung ke bendahara RW 04 setiap tanggal 1 pada tiap bulannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved