Pengakuan Awal Riri Eks Asisten Ibunda Nirina Zubir: Merasa Dijebak & Bantah Balik Nama 6 Aset

Riri Khasmita rupanya tak langsung mengaku saat kedapatan melakukan penggelapan tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga Rp 17 miliar.

tribunnews.com/bayu indra permana
Nirina Zubir ditemui usai memeriksa laporannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).Mantan ART Nirina Zubir Ditahan karena Penggelapan Sertifikat Tanah, Mengaku Disekap Sang Artis 

TRIBUNBANTEN.COM - Riri Khasmita rupanya tak langsung mengaku saat kedapatan melakukan penggelapan tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir hingga Rp 17 miliar.

Sebagai informasi, Riri merupakan mantan asisten rumah tangga Nirina Zubir yang bertugas mengurus mendiang ibundanya, Cut Indria.

Kini Riri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah atas aset milik Cut Indria.

Nirina Zubir mengatakan, awalnya mantan asisten ibundanya justru merasa seperti dijebak.

Bahkan ia berujar kartu identitasnya dipinjam sampai tak tahu namanya tertulis di sertifikat tanah.

Nirina Zubir menjelaskan Riri malah mempertanyakan tindakan Cut Indria dan seorang PPAT.

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).

Nirina Zubir ungkap pengakuan awal mantan asisten sang ibunda, Riri Khasmita.
Nirina Zubir ungkap pengakuan awal mantan asisten sang ibunda, Riri Khasmita. (YouTube TS Media/Tangkapan Layar)

Baca juga: Perangai Buruk ART Nirina Zubir Terbongkar, Nekat Menggelapkan Uang & Buka Bisnis Pinjam Meminjam

Tak sampai di situ, Riri mengatakan semua ini tidak ada sangkutpautnya dengan dirinya.

Sejak mendengar pengakuan tersebut, Nirina Zubir dan keluarga sudah tidak percaya sama sekali.

"At the beginning dia kaya 'aku dijebak, aku nggak tahu ini KTP ku pernah dipinjam'," kata Nirina Zubir.

"Terus 'kok suratnya jadi atas nama aku' jadi denial dan menitikberatkan ke si notaris dan my mom."

"Kata dia 'ini your mom kok, it doesn't have anything to do with me' come on," tuturnya.

Kemudian, Nirina Zubir memutuskan menemui Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT terkait.

Ia mengungkapkan ada temuan janggal yang berkaitan dengan tanda tangan sang ibunda.

"Akhirnya kita temuin notarisnya, kita lihat tanda tangan, kita 'kan tahulah tanda tangan our parent."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved