Bertemu Gubernur Makkah Bahas Umrah, Menag Yaqut: Umat Islam di Indonesia Rindu Ka'bah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia dan persiapan keberangkatan jemaah umrah
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia dan persiapan keberangkatan jemaah umrah kepada
Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud.
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud berlangsung di Kantor Gubernur Makkah, Arab Saudi, Minggu (21/11/2021).
"Saya hari ini bertemu Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal. Saya menyampaikan informasi bahwa penanganan Covid di Indonesia secara umum sudah dapat terkendali," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Update Biaya Umrah Terbaru 2021 untuk Indonesia, Diprediksi Bakal Naik Sekitar Rp 35 Juta
Yaqut juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk kembali memberangkatkan jemaah umrah.
Menurutnya, Kementerian Agama terus melakukan edukasi kepada calon jemaah haji dan umrah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Pemerintah Indonesia juga telah melakukan vaksinasi untuk calon jemaah haji dan umrah," jelas Yaqut.
"Dalam rangka mengupayakan kesehatan bagi calon jemaah umrah, Kementerian Agama membuat kebijakan umrah satu pintu," tambah Yaqut.
Baca juga: Puas Liburan ke Turki, Rizky Billar & Lesti Berencana Umrah Tahun Depan, Bakal Ajak Sang Buah Hati
Kebijakan lainnya terkait dengan PCR bagi calon jemaah umrah.
Menurut Menag, itu akan difokuskan pada fasilitas kesehatan di Indonesia yang direkomendasikan oleh pemerintah Saudi.
"Untuk mengobati kerinduan umat Islam di Indonesia, saya juga menyampaikan harapan untuk segera dibukanya kembali penyelenggaraan umrah 1443 H. Indonesia siap menjalankan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia," kata Menag.
Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal Al Saud menyambut baik kunjungan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Gubernur Makkah menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan pada jemaah umrah dan haji Indonesia.
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Kemenag Upayakan Agar Biaya Ibadah Umrah Bisa di Bawah Rp 26 Juta
Namun demikian, Gubernur Makkah kembali menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, penyelenggaraan umrah 1443 H dan juga haji, diselenggarakan masih dalam suasana pandemi.
Menindaklanjuti mulai diperbolehkan calon jemaah umrah Indonesia berangkat ke Tanah Suci, pihak Kementerian Agama meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) bersiap.
Pihak Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah telah bersurat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021, tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443H.