News

Jeritan Minta Tolong Sarah Warga Cianjur Disiram Air Keras oleh Suami WNA Arab, Ini Kata Ketua RW

Wanita bernama Sarah Sesa MS (21) menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya AL (29).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
kolase/Istimewa
AL (29), pelaku penyiraman air keras seorang wanita asal Cianjur, Sarah (21) ditangkap di Bandara Soekarno Hatta 

TRIBUNBANTEN.COM - Wanita bernama Sarah Sesa MS (21) menjadi korban penyiraman air keras oleh suaminya AL (29).

Melansir Tribun Jakarta, jerit kesakitan Sarah itu akhirnya membuat warga di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, keluar rumah.

Jeritan minta tolong itu memecah kesunyian pada Sabtu (20/11/2021).

AL (29), pelaku penyiraman air keras seorang wanita asal Cianjur, Sarah (21) ditangkap di Bandara Soekarno Hatta
AL (29), pelaku penyiraman air keras seorang wanita asal Cianjur, Sarah (21) ditangkap di Bandara Soekarno Hatta (kolase/Istimewa)

Bahkan pakaian Sarah sobek seperti telanjang.

"Tolong, tolong," teriak Sarah.

Baca juga: Sosok Wanita di Cianjur yang Disiram Air Keras, Dikenal Saleha Lalu Berubah Seusai Dinikahi WNA Arab

Ketua RW setempat, Endang Sulaeman bersama warga sekitar langsung mendatangi rumah Sarah.

Ia pun kaget melihat wanita muda blasteran Arab itu tergeletak di lantai.

Endang menuturkan sekujur tubuh wanita berparas cantik itu melepuh.

"Saya keluar bersama warga lainnya melihat sudah jatuh di lantai, sekujur tubuhnya melepuh. Bahkan pakaiannya sobek-sobek seperti telanjang," ujarnya.

Pelaku yang merupakan warga neraga asing (WNA) ketakutan terlihat membawa sepeda motornya dengan kencang untuk melarikan diri.

Kemudian Endang bersama warga lainnya cepat menghubungi kepolisian dan pihak desa setempat.

"Saya pun berinisiatif bersama Pak RT menelepon desa untuk mengirimkan ambulans dan membawanya ke rumah sakit dan pihak berwajib untuk melakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Baru 2 Bulan Nikah, Wanita di Cianjur Meninggal Seusai Disiram Air Keras Oleh Suaminya yang WNA Arab

Peristiwa yang sempat mengagetkan warga setempat itu diduga berawal dari cekcok karena AL menuduh sang istri berselingkuh dengan pria lain.

Kapolsek Cianjur Kota Kompol A Suprijatna mengatakan, kasus tersebut bukan termasuk KDRT.

"Jadi bukan termasuk KDRT. Ini adalah penganiayaan berat," katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved