Momen Habib Bahar Bebas dari Penjara, Dijemput Ferarri Kuning hingga Langsung Kumpul dengan Keluarga
Sebuah momen menarik terjadi saat Habib Bahar bin Smith menghirup udara bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
TRIBUNBANTEN.COM - Habib Bahar bin Smith dibebaskan dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021).
Diketahui, Habib Bahar telah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun 3 bulan atas kasus penganiayaan sopir taksi online dan anak di bawah umur.
Saat bebas, sosok nyentrik berambut gondrong dan pirang ini tak hanya sekadar dijemput oleh tim kuasa hukum dan beberapa santrinya.
Dari foto yang beredar di Twitter, tampak ia juga menumpang sebuah mobil mewah berlogo kuda jingkrak asal Italia, Ferrari.
Bersanding dengan kuasa hukum, Habib Bahar tampak berprose di sebuah mobil sport car Ferrari berwarna kuning.
Baca juga: Hari Minggu Ini, Bahar bin Smith Bebas dari Lapas Gunung Sindur, Begini Perjalanan Kasusnya
Bahar melempar senyum tipisnya dengan gaya yang elegan lengkap dengan tampilan khasnya yang hobi memakai kacamata hitam.
Belum diketahui mobil milik siapa yang digunakan Bahar dalam momen bebasnya.
Menurut Kuasa Hukum Bahar, M. Ichwan Tuankotta, penjemputan kliennya dilakukan secara sederhana dan tak satu pun keluarga yang ikut menjemput.
Hanya tim kuasa hukum dan beberapa laskar yang mengawal kepulangan Bahar setelah dinyatakan bebas murni.
"Seremonial saja, cuma kami tim kuasa hukum dan beberapa santri yang menjemput. Pihak keluarga menunggu di suatu tempat karena memang ada acara keluarga habis ini," kata Ichwan saat dihubungi Tribun.
Disinggung soal mobil mewah, Ichwan enggan mengatakan lebih lanjut.
Mobil Ferrari yang tampak dalam sebuah foto itu disebut milik kawan dekat Bahar.
"Itu mobil milik kawan dekat Habib juga, sengaja memang dipakai khusus untuk jemput Habib Bahar. Enggak ada yang spesial lah, ini hanya seremoni sederhana saja," tuturnya.
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan Habib Bahar bin Smith telah bebas dari tahanan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Baca juga: Polisi Tindak Lanjuti Laporan Ryan Jombang atas Bahar bin Smith: Akan Dilakukan Penyelidikan
Dia telah dinyatakan selesai penahananya atas kasus penganiayaan.
“Yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana secara murni. Sesuai dengan perhitungannya, pembebasannya jatuh pada hari ini, 21 November 2021,” ujar Mujiarto.
Dijelaskan Mujiarto, Habib Bahar menjalani masa penahanan sejak 18 Desember 2018. Dia seharusnya menjalani penahanan selama 3 tahun penjara.
Namun selama menjalankan penahanan, Habib Bahar Bin Smith mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.
“Pemberian remisi diberikan sesuai dengan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan," jelasnya.
“Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Habib Bahar bin Smith divonis penjara pada 18 Desember 2018 silam. Bahar menjalani masa hukuman dari tindak pidana Pasal 333 KUHP dengan pidana 3 tahun dan Pasal 351 KUHP dengan pidana 3 bulan.
Selama menjalani hukuman pidana sejak 2018, ia mendapatkan remisi sebanyak 4 bulan.
Pada Mei 2020 lalu, ia sempat mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM, namun selang beberapa jam ia kembali ditahan atas kasus dugaan tindak penganiayaan sopir taksi online pada tahun 2018 lalu di Bogor.
Baca juga: Ryan Jombang Terlibat Perkelahian dengan Bahar bin Smith di Lapas, Pengacara Sebut Karena Utang
Kumpul Keluarga
Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, M. Ichwan Tuankotta, membenarkan telah tuntasnya masa hukuman yang dijatuhkan kepada clientnya.
Ichwan mengatakan, Bahar bin Smith kembali menghirup udara segar dan telah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.
Menurut Ichwan, selepas bebas dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur Bogor, Bahar bin Smith didiamkan di suatu tempat yang ia belum bisa sebutkan.
“Habib Bahar saat ini sedang berada di suatu tempat, berkumpul bersama keluarga, bercengkrama kemudian kangen kangenan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ichwan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Gunungsindur dan umat Islam yang telah mendoakan Habib Bahar.
“Untuk itu tim advokasi mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan, maka dari itu terus berjuang dalam satu komando imam kita (Habib Rizieq Bin Shihab,” tegasnya.
Diketahui Bahar bin Smith bebas dari Lapas Kelas IIA Gunungsindur selepas subuh dengan dijemput para santrinya.
Menurut warga sekitar Lapas, Ma’in (45) saat pembebasan, Bahar bin Smith mendapatkan pengamanan dari petugas Brimob.
“Sekitar jam 12 malam saya pulang dari toko udah rame polisi Brimob jaga di gerbang utama sama di dalam kalau di depan gerbang utama ada yang pakai senjata, ramai sih," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Bahar Dijemput Ferrari Kuning, Langsung Kangen-kangenan Bareng Keluarga