PLN Berharap Pemerintah Memberikan Kebijakan Insentif untuk Kendaraan Listrik seperti LCGC

dari sisi konsumsi bahan bakar mobil listrik terbukti lebih efisien dibandingkan mobil konvensional.

dokumentasi PLN
Demi mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan pencapaian target karbon netral pada 2060, PLN berharap pemerintah memperluas regulasi. 

Selain itu, efisiensi mobil listrik akan sangat terasa untuk pelanggan jika langsung ke mobil full listrik. Sistem mobil listrik simpel, artinya biaya pemeliharaannya murah juga.

"Komponennya juga lebih sedikit, tidak seperti ICE yang jumlahnya cukup banyak, sehingga untuk jangka panjang pemeliharaan lebih hemat," ujar Bob.

Menurut dia, dari sisi konsumsi bahan bakar mobil listrik terbukti lebih efisien dibandingkan mobil konvensional.

Untuk 1 kilo Watt hour (kWh) listrik mampu menggerakkan mobil listrik sejauh 10 kilometer (km), sama dengan konsumsi mobil konvensional untuk 1 liter bensin.

"Penghematannya di mana? Katakanlah menggunakan pertamax yang satu liter sekitar Rp 9.000, 1 kWh listrik tegangan rendah sekitar Rp 1.444. Itu berarti dapat penghematannya mencapai enam kalinya, sangat hemat sekali," ujarnya.

Baca juga: PLN Pasok 50 MVA ke PT CWDP di Kabupaten Serang, Selesai dalam 39 Hari, Dukung Transformasi Digital

Dia mengakui, dengan menggunakan mobil listrik akan meningkatkan tagihan listrik rumah.

Namun, jika dibandingkan dengan biaya pengeluaran untuk BBM bulanan, tentunya akan berbeda jauh.

"PLN ada program diskon pengisian mobil listrik dari pukul 22.00-05.00. PLN juga menyediakan program tambah daya bagi pemilik mobil listrik dengan memberi diskon penambahan yang tadinya maksimal Rp 4,5 juta menjadi hanya Rp 150 ribu," ucapnya.

Selain mengisi mobil di rumah, PLN juga sudah menyiapkan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

PLN membuka kesempatan pihak swasta ikut menyediakan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik tersebut, dengan begitu bisa menjadi peluang usaha baru.

Berbeda dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), SPKLU bisa dibangun dengan lebih sederhana dan tidak memerlukan lahan yang besar.

Siapa pun, bisa membuka SPKLU, hanya memerlukan lahan 50x50 centimeter untuk satu charging station atau satu meter untuk dua, serta tempat untuk parkir waktu mengisi daya mobil.

"Tidak perlu lahan khusus untuk penampungan seperti BBM, karena kita penampungannya di jaringan," kata Bob.

PLN juga telah meluncurkan aplikasi Charge.IN, aplikasi pengisian daya (charging) pertama pada SPKLU bagi konsumen pemilik KBLBB.

Aplikasi ini dapat menunjukkan lokasi SPKLU dan besaran pengisian daya.

Melalui aplikasi ini, pemilik KBLBB bisa mengontrol dan mengendalikan pengisian daya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved