PLN Berharap Pemerintah Memberikan Kebijakan Insentif untuk Kendaraan Listrik seperti LCGC
dari sisi konsumsi bahan bakar mobil listrik terbukti lebih efisien dibandingkan mobil konvensional.
Pertama, Permen Perindustrian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Roadmap EV dan Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Selanjutnya, Permen Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
Permen Perindustrian Nomor 28 Tahun 2020 sebagai bagian tahap pengembangan industrialisasi KBLBB di Indonesia.
Menurut Agus, hingga 2030, industri dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil listrik dan bus listrik sebanyak 600 ribu unit.
"Dengan angka tersebut, diharapkan konsumsi BBM dapat berkurang sebesar 3 juta Barrel serta menurunkan emisi CO2 sebanyak 1,4 juta Ton," ucapnya.
Target ini ditetapkan untuk mendukung pemenuhan komitmen Indonesia dalam mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada 2030.
Baca juga: DICARI! Mitra Usaha Kerja Sama dengan PLN Membangun Lebih dari 100 SPKLU untuk Mobil-Motor Listrik
Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73/2019 Jo PP 74/2021 yang merevisi aturan tarif PPnBM bagi kendaraan bermotor berdasarkan tingkat konsumsi bahan bakar dan emisi CO2.
Insentif PPnBM tersebut hanya diberikan untuk kendaraan bermotor produksi dalam negeri yang memenuhi persyaratan pendalaman manufaktur atau TKDN.
"Dalam rangka menarik investasi di sektor perakitan kendaraan bermotor, industri komponen, serta infrastruktur pendukungnya," kata Agus.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengakui saat ini harga mobil listrik dengan spesifikasi yang setara LCGC masih lebih mahal.
Namun, seiring perkembangan teknologi, terutama perkembangan baterai yang harganya sepertiga dari keseluruhan mobil, tentunya ke depan mobil listrik akan semakin murah.
Produsen otomotif Cina sudah memproduksi mobil listrik murah di kisaran harga Rp 60 juta.
"Saya kira program LCGC ke depan akan lebih tepat untuk mobil listrik. Terlebih Indonesia sudah mampu memproduksi baterai mobil di dalam negeri," katanya di program Economic Challange Metro TV, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: PLN Meraih Penghargaan GridOto Awards 2021 karena Memacu Ekosistem Kendaraan Listrik Melalui SPKLU
Bob percaya pilihan mobil ramah lingkungan saat ini di Indonesia, KBLBB lebih baik dibandingkan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV).
Berbeda dengan KBLBB yang nol emisi, mobil hybrid masih menghasilkan emisi karena listriknya diproduksi menggunakan internal combustion engine (ICE).