KRONOLOGI Gadis Disabilitas di Serang Diperkosa Bergilir hingga Hamil, Pelaku Orang Dekat Korban

Y (21), perempuan penyandang tunagrahita, diduga menjadi korban pemerkosaan. Y diduga diperkosa oleh paman dan tetangganya.

Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Mildaniati
Dua pelaku rudapaksa seorang gadis di Kecamatan Kasemen, Kota Serang diamankan anggota Satreskrim Polres Serang Kota 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Y (21), perempuan penyandang tunagrahita, diduga menjadi korban pemerkosaan.

Y diduga diperkosa oleh paman dan tetangganya.

Kini, Y, sedang hamil akibat dari perbuatan bejat paman dan tetangganya tersebut.

Y bersama dengan orang tuanya merupakan penyandang tunagrahita.

Y bersama dengan orang tuanya tinggal di rumah pamannya.

Baca juga: Gadis Disabilitas di Serang Jadi Korban Kebejatan Tetangga Hingga Hamil, Dijebak Sepulang Salat

Adapun, S, (46) tetangga korban, wiraswasta tinggal di RT 01/03 Kampung Baru Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Sedangkan paman korban berinisial ED (40), buruh tinggal di Kampung Karang Jaya, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Serang Kota, Y dipaksa oleh pamannya.

Kejadian itu terjadi sekitar bulan November.

Berdasarkan kronologi kejadian, pada Kamis (25/11/2021) sepulang menunaikan salat Subuh di masjid pukul 05.30.

Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, Y dipanggil oleh S ke rumahnya.

Saat itulah terjadi tindakan asusila.

Selanjutnya paman korban melakukan tindakan asusila sebanyak 1 kali di rumahnya.

Sedangkan S melakukannya sebanyak 6 kali di rumahnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved