News

Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022, Ini Penjelasan dari Kemendag

Minyak goreng curah akan dilarang beredar di Indonesia mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA
Ridwan, penjual minyak goreng dan telur di Pamarayan, Kabupaten Serang, sedang mengemas minyak curah, Senin (1/11/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Minyak goreng curah akan dilarang beredar mulai 1 Januari 2022 mendatang.

Peredaran minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional dan tempat lainnya dipastikan tidak ada lagi.

Melansir Tribunnews, pasalnya, pemerintah mulai melarang peredaran minyak goreng curah di pasar mulai Tahun Baru 2022.

Ridwan, penjual minyak goreng dan telur di Pamarayan, Kabupaten Serang, sedang mengemas minyak curah, Senin (1/11/2021)
Ridwan, penjual minyak goreng dan telur di Pamarayan, Kabupaten Serang, sedang mengemas minyak curah, Senin (1/11/2021) (TRIBUNBANTEN/DESIPURNAMA)

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, kebijakan tersebut ditempuh untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga di komoditas minyak goreng.

"Minyak goreng curah ini kan bergantung pada Crude Palm Oil (CPO), ketika CPO naik maka minyak goreng curah juga langsung naik. Makanya pemerintah sudah mengantisipasi dengan tidak mengizinkannya minyak goreng curah diedarkan mulai dari 1 Januari 2022 nanti," ujarnya dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Harga Minyak Goreng dan Telur Naik di Pasar Cimanggis Tangsel, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sementara untuk minyak goreng kemasan menurut Oke, karena bersifat bisa disimpan untuk jangka panjang, maka harganya relatif terkendali.

Memang diakui Oke, saat ini tingkat kebutuhan minyak goreng curah sangat tinggi. Kemendag mencatat kebutuhan akan minyak goreng curah 5 juta liter dalam setahun. Sementara jumlah produksinya mencapai 9,5 juta.

"Memang kalau kita gabungkan kebutuhan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri itu kita masih mengizinkan untuk diedarkan mendekati 67 persen," kata Oke.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Pedagang Pasar Ciruas: Pelanggan Berkurang, Kalau Beli Pasti Komplain

Menurut Oke, hanya ada 2 negara yang sampai saat ini masih mengedarkan minyak goreng curah yaitu Bangladesh dan Indonesia.

"Sehingga nanti, ketika CPO naik itu tidak langsung berdampak pada harga karena nantinya minyak goreng kemasan harganya masih terkendali," ucap Oke.

Persiapan Sambut Natal dan Tahun Baru

Pemerintah meminta produsen minyak goreng untuk mempersiapkan minyak goreng kemasan sederhana sebanyak 11 juta liter untuk didistribusikan menyambut Natal dan Tahun Baru 2022.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, minyak goreng kemasan sederhana ini didistribusikan agar masyarakat yang membutuhkan komoditas ini tetap bisa membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.

"Khusus untuk Natal dan Tahun Baru produsen pun telah menyiapkan kemasan minyak goreng dengan kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 yang akan didistribusikan melalui ritel, mereka sudah bekerja sama dengan ritel modern sudah disiapkan sebanyak 11 juta liter," kata Oke dalam diskusi Indef secara virtual, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Naik, Yuk Intip Cara Pedagang Gorengan Tetap Berjualan

Diakui Oke, hingga saat ini pun harga minyak goreng masih terpantau naik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved