Mulai 1 Desember 2021, Warga Indonesia Sudah Bisa Umrah, Tetap Wajib Karantina 5 Hari

Mulai 1 Desember 2021, penerbangan langsung dari Arab Saudi menuju ke Indonesia dibuka.

Editor: Glery Lazuardi
Kementerian Media Saudi/AFP
Sebuah gambar selebaran yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada 31 Juli 2020 menunjukkan para jamaah yang berkeliling di sekitar Ka'bah, tempat suci paling suci di Masjidil Haram di kota suci Saudi, Mekah. Jemaah haji Muslim berkumpul hari ini di Gunung Arafat Arab Saudi untuk klimaks haji tahun ini, yang terkecil di zaman modern dan kontras dengan kerumunan besar tahun-tahun sebelumnya. 

TRIBUNBANTEN.COM - Mulai 1 Desember 2021, penerbangan langsung dari Arab Saudi menuju ke Indonesia dibuka.

Larangan terbang atau suspend yang diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya berlaku sejak Februari 2021.

Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.

Baca juga: Catat! Mulai 1 Desember 2021, Jemaah Umrah Indonesia Bisa Terbang Langsung ke Arab Saudi

Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.

Selain penerbangan langsung, masa karantina pun akan lebih singkat.

Arab Saudi juga tidak lagi membatasi jenis vaksin yang digunakan dan mensyaratkan penambahan vaksin dosis ketiga atau booster.

"Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id (Group TribunBanten.com), pada Jumat (26/11/2021).

Sebelumnya, Yaqut telah melakukan kunjungan ke Arab Saudi. Ia mengapresiasi respons cepat dari otoritas Arab Saudi atas sejumlah pembahasan yang dilakukan selama kunjungan tersebut.

Dalam tiap kesempatan, dia menyampaikan kepada pihak Arab Saudi tentang kesiapan Indonesia dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

"Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci," ujarnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Bersama tim Kemenag sudah menyusun skenario dan teknis penyelenggaraan.

Nantinya hal itu akan dibahas bersama dengan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia Dr. Abdulfatah Suliman Hashat bersama jajarannya.

Baca juga: Bertemu Gubernur Makkah Bahas Umrah, Menag Yaqut: Umat Islam di Indonesia Rindu Kabah

Sebelumnya, mulai 1 Desember 2021, kembali dibuka penerbangan dari Indonesia menuju ke Arab Saudi.

Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) menerbitkan aturan penerbangan itu per tanggal 25 November 2021.

Selain Indonesia, kata Menag, ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi, yaitu: Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved