PPKM di Banten

PPKM Diperpanjang, Kota Tangerang Kembali ke Level 2, Ini Penyebabnya

Wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten berada di wilayah Level 2 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, saat melakukan sidak di Pasar Anyar soal pemberlakuan sekat plastik di pasar tradisional, Selasa (5/5/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten berada di wilayah Level 2 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Masuknya Kota Tangerang ke wilayah Level 2 PPKM itu berlaku mulai 30 November-13 Desember 2021.

Sebelumnya, Kota Tangerang berada di penerapan PPKM Level 1.

Alasan level PPKM di Kota Tangerang berada di Level 2 karena minimnya jumlah penelusuran (tracing) Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Kalau dari kita dan teman-teman terus berupaya kaitan masalah skrining dan tracing Covid-19," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Kasal Cup 2021: Atlet Layar Kabupaten Tangerang Raih Peluru Emas dan Perunggu

Arief berdalih, rendahnya jumlah tracing disebabkan oleh keberadaan warga negara asing (WNA) yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dan terpapar Covid-19.

Lantaran bandara tersebut masuk ke wilayah Kota Tangerang, data para WNA yang positif Covid-19 terinput ke dalam data Pemkot Tangerang.

Kemudian, beban tugas tracing Covid-19 para WNA itu dilimpahkan ke Pemkot Tangerang.

"WNA masuk ke Kota Tangerang, dia positif (Covid-19). Karena bandaranya ada di Kota Tangerang, datanya dimasukin ke Kota Tangerang, kan itu tugas kami (untuk) tracing," ucapnya.

Di sisi lain, Arief menduga bahwa para WNA itu tertular Covid-19 di negara asalnya alias di luar negeri.

Dengan kata lain, pihak yang harus dilakukan tracing oleh Pemkot Tangerang adalah keluarga dari seorang WNA positif Covid-19 yang berada di luar negeri.

"Sedangkan dia (WNA) kena Covid-19-nya di luar negeri, siapa yang mau di-tracing? Dia mau ngeongkosin kami ke luar negeri? Tracing keluarganya?" kata dia.

Oleh karenanya, politikus Demokrat itu meminta pemerintah pusat membedakan data-data antara para WNA yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan positif Covid-19 dengan pasien Covid-19 lainnya di Kota Tangerang.

"Karena ini hal teknis yang mudah-mudahan ada solusinya dari Kementerian Kesehatan ya," ucap Arief.

Baca juga: Sudah Bayar Rp 130 Juta dari Rp 200 Juta, Nasib Istri Polisi di Tangerang Setelah Diusir dari Rumah

Dia menambahkan, Pemkot Tangerang sudah memaksimalkan tracing Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

"Kami terus masif kok," tuturnya.

Selain Kota Tangerang, wilayah di Jabodetabek yang kembali menerapkan PPKM level 2 adalah seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya berujar, penerapan kembali PPKM level 2 berdasarkan pemantauan Satgas merujuk asesmen dari World Health Organization (WHO) hingga periode 27 November 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kota Tangerang Kembali Terapkan PPKM Level 2, Wali Kota Arief Ungkap Penyebabnya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved