Penemuan Jenazah Perempuan Terungkap, Korban Dihabisi Setelah Berteriak karena Hendak Dirudapaksa

Korban ditemukan dalam keadaan mengalami luka tusuk dan benturan di kepala.

Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Terduga pelaku pembunuhan wanita muda di Jalan Kaliurang ditangkap polisi. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polisi mengungkap temuan jenazah perempuan di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Jenazah ERK (20), warga Seyegan itu ditemukan pada 17 November 2021.

Korban ditemukan dalam keadaan mengalami luka tusuk dan benturan di kepala.

Pelakunya diduga WFMB, pelajar kelas XI SMK yang berdomisili di Ngemplak.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, mengatakan WFMB ditangkap di Jalan Kaliurang Km 17, Ngemplak, Selasa (30/11/2021).

Menurut Rony, pembunuhan itu bermula ketika korban berjalan kaki di Jalan Kaliurang, Pakem, di depan RS Jiwa Grhasia.

Baca juga: Update Terbaru Kasus Pembunuhan Subang, Polisi Siapkan Bukti Baru untuk Jerat Pelaku: Sudah Mengarah

Pada dini hari itu, korban sebenarnya bermaksud meminta bantuan teman untuk menjemput.

Namun, pulsanya habis.

Korban akhirnya berjalan kaki menyusuri Jalan Kaliurang turun ke bawah (arah selatan).

Tak berselang lama, pelaku yang mengetahui korban berjalan kaki seorang diri lalu mengiringi langkah korban.

Mereka berjalan beriringan, tetapi terpisah jalan.

Situasi di seputar lokasi semakin sepi.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Pos SAR Anyer Ternyata Baru Keluar Penjara, Sakit Hati Pernah Dikeroyok Korban

"Pelaku lalu mendekati korban, meminta uang. Korban tidak punya. Karena situasi sepi, timbul niat pelaku mengajak paksa (korban) ke semak-semak," ujarnya saat rilis pers di Mapolres Sleman, Selasa.

Di situlah timbul niat jahat melakukan hubungan seksual.

Mendapat paksaan itu, korban berteriak.

Pelaku seketika menusuk dada korban dan menendang bagian kepala.

Pelaku yang takut korban akan melaporkan kejadian itu, kemudian menghabisi nyawanya.

"Korban dipastikan dibunuh di lokasi," kata Rony.

Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Jujut Armana Jadi Petunjuk Ungkap Pelaku Pembunuhan di Pos SAR Anyer

Kejadian pembunuhan itu diperkirakan terjadi antara pukul 00.47 - 01.30.

Dirreskrimmum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan, motif pelaku awalnya ingin mendapatkan harta korban.

Namun, ketika mengetahui korban adalah perempuan maka timbul keinginan, bukan hanya sekadar harta, tetapi juga memperkosanya.

Setelah itu, korban dibunuh.

Korban dibunuh dengan cara yang sadis.

Ada tiga bekas luka tusuk di dada.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku menikam dada korban menggunakan gunting.

Baca juga: Suara Jeritan Minta Tolong Terdengar di Malam Pembunuhan Terapis Bekam di Bekasi

Barang bukti gunting, hingga kini masih dalam pencarian petugas di seputar lokasi kejadian.

Di tubuh korban juga ditemukan luka lebam di bagian wajah dan ada bekas hantaman benda tumpul di bagian kepala.

"Hasil autopsi, selain tusukan di dada yang paling fatal adalah adanya benturan benda tumpul di kepala.

"Jadi, itu yang dapat saya sampaikan. Sementara ini kasus penemuan mayat itu adalah rangkaian dari kasus perampokan, perampasan, juga pembunuhan dan kemungkinan pemerkosaan," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku yang masih di bawah umur ini disangka pasal berlapis.

Yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Selain itu, disangka dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman hukuman mati atau pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kemudian, Sub-pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (Tribunjogja/rif)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Nafsu Bejat dan Tikaman Sadis Bocah Ingusan Si Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Jakal

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved