News
Dijanjikan Pekerjaan Lewat Facebook, Wanita Ini Malah Dirampok dan Hampir Jadi Korban Pelecehan
Seorang wanita jadi korban perampokan dan hampir dilecehkan oleh kenalannya di Facebook.
TRIBUNBANTEN.COM - Seorang wanita jadi korban perampokan dan hampir dilecehkan oleh kenalannya di Facebook.
Dihimpun Tribun Medan, pelaku yang bernama Singkat Tumorang alias Sikkat (23) warga Desa Sei Siartik, Kecamatan Pinai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Selatan nekat mengelabui korban melalui jejaring media sosial.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, mengaku kejadian tersebut terjadi di Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, Jumat(26/11/2021) lalu.
"Dimana, korban yang merupakan seorang wanita berinisial LY(23) menghubunginya dikarenakan pelaku membuka lowongan pekerjaan di media sosial Facebook," ujar Dhani, Kamis(2/12/2021).
Baca juga: Burung Merpati Rampok Harganya Rp 2 Miliar, Ternyata Ini yang Membuatnya Istimewa!
Sehingga antara pelaku dan korban melakukan kontak melalui Facebook tersebut dan menanyakan terkait pekerjaan.
"Mereka dari Medsos, chating-chatingan, kemudian berjanjian bertemu," kata Dhani.
Setelah bertemu korban di bonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor menuju perkebunan Sei Balai.
Di tengah perjalanan, pelaku berhenti dan berpura-pura buang air kecil.
"Saat berhenti, pelaku menodongkan senjata tajam pisau ke arah korban dan selanjutnya mengatakan mana barangmu," jelas Dhani.
Baca juga: Ibu Muda di Bali Pura-Pura Dirampok Demi Mencuri Uang Mertua, Belajar Sandiwara Lewat Facebook
Korban pasrah dan memberikan seluruh barang korban.
Tak sampai situ, pelaku kembali menodongkan pisau ke leher korban dan meminta korban untuk membuka baju.
"Ditodongkannya kembali pisau dileher korban, dan mengatakan buka bajumu.
Sambil panik, korban meminta pelaku untuk menurunkan pisau dan langsung melarikan diri dan membuat laporan ke Polres Asahan," kata Dhani.
Baca juga: Mengaku Dirampok Padahal Kalah Judi Rp 300 Juta, Modus Wanita ini Terungkap saat Polisi Turun Tangan
Beberapa jam kemudian, Unit Jatanras langsung mengamankan pelaku dan saat dilakukan pengamanan, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri.
"Karena melakukan perlawanan, kami lakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku," katanya.
Baca juga: Simpan Uang di dalam Mobil,Uang Rp 400 Juta Raib Dirampok di Parkiran Ruko PIK
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul PERAMPOK yang Nyaris Perkosa Korbannya Ditembak Polisi, Modusnya Beri Lowongan Kerja via Medsos