Modus Investasi Bodong, Ibu Muda di Tasikmalaya Tipu Belasan Korban & Gondol Uang Rp 2,2 Miliar
Kasus seorang ibu muda melakukan penipuan kepada belasan orang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Editor:
Amanda Putri Kirana
(Dok. Polres Tasikmalaya)
Polisi menginterogasi Am (28), tersangka pengelola investasi bodong senilai Rp 2,2 miliar di Mapolres Tasikmalaya
"Belasan korban akhirnya tertarik dan menginvestasikan uangnya. Mulai jutaan, belasan juta hingga puluhan juta," kata Rimsyahtono.
Diberitakan sebelumnya, Am ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah ada korban melapor.
Dari hasil penyelidikan sementara diketahui jumlah korban sebanyak 13 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,2 miliar.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Begini Modus IRT Menjerat Korban Dalam Bisnis Investasi Bodong Hingga Timbul Kerugian Rp 2,2 Miliar