Modus Investasi Bodong, Ibu Muda di Tasikmalaya Tipu Belasan Korban & Gondol Uang Rp 2,2 Miliar

Kasus seorang ibu muda melakukan penipuan kepada belasan orang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat.

(Dok. Polres Tasikmalaya)
Polisi menginterogasi Am (28), tersangka pengelola investasi bodong senilai Rp 2,2 miliar di Mapolres Tasikmalaya 

"Belasan korban akhirnya tertarik dan menginvestasikan uangnya. Mulai jutaan, belasan juta hingga puluhan juta," kata Rimsyahtono.

Diberitakan sebelumnya, Am ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah ada korban melapor.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui jumlah korban sebanyak 13 orang dengan kerugian mencapai Rp 2,2 miliar.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Begini Modus IRT Menjerat Korban Dalam Bisnis Investasi Bodong Hingga Timbul Kerugian Rp 2,2 Miliar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved